Pekanbaru – KPKtipikor.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru mengikuti kegiatan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Rabu (24/06/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Pekanbaru beserta jajaran sebagai tindak lanjut atas Surat Dinas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.UM.01.01-201 tanggal 23 Juni 2026 perihal Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam pengarahan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan sejumlah agenda penting yang menjadi perhatian seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Salah satu pembahasan utama adalah terkait persiapan pemberian Pengurangan Masa Pidana Hari Anak yang akan diberikan kepada anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan juga membahas pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebagai instrumen penting dalam mendukung tertib administrasi, akurasi data, serta pelayanan pemasyarakatan yang efektif dan terintegrasi.
Seluruh jajaran pemasyarakatan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan data guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, turut dibahas rencana pelaksanaan peresmian Ikatan Pembina Keamanan dan Pengaman Pemasyarakatan Indonesia (IKAPIPASI).
Melalui kegiatan pengarahan ini, Rutan Pekanbaru berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan guna mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas.
Editor : Ayu Amelia
Tidak ada komentar