Polsek LTD Tertibkan Aktivitas PETI Di Aliran Sungai Jake, Satu Dompeng Dimusnahkan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Okt 2026 21:03 1 Tim investigasi nasional

Kuansing, KPKtipikor.id – Polsek Logas Tanah Darat (LTD) Polres Kuantan Singingi menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Jake, Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (03/10/2026).

Penertiban dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh personel Polsek LTD yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim IPDA Yocki Sumbari, bersama Ps. Kanit Intelkam Bripka Angga, S.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Giri Sako Aipda Guswendri.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut informasi mengenai adanya aktivitas PETI di wilayah aliran Sungai Jake.

Informasi tersebut diterima pada Jumat 2 Oktober 2026 sekitar pukul 21.50 WIB.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek LTD memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

“Setelah dilakukan pengecekan, personel menemukan satu unit dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI. Saat ditemukan, dompeng tersebut sudah tidak beroperasi,” ujar IPTU Masjidil.

Selanjutnya, personel melakukan penertiban dengan merusak dan membakar peralatan dompeng PETI tersebut agar tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan penambangan ilegal.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada pihak yang diamankan. Personel juga tidak membawa barang bukti dari lokasi.

“Penertiban ini merupakan upaya kepolisian dalam mencegah kembali berlangsungnya aktivitas PETI yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan aliran sungai,” tambah Kapolsek.

Polsek Logas Tanah Darat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Logas Tanah Darat.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA