*SIJUNJUNG, http://kpktipikor.id* – Kondisi kabut asap di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, kian memburuk dan membahayakan kesehatan. Kualitas udara dalam beberapa pekan terakhir terus berada pada level tidak sehat.
Berdasarkan data resmi Dinas PerkimLH Kabupaten Sijunjung pada Selasa, 6 Oktober 2026, nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Sijunjung telah menembus angka *169 dengan kategori TIDAK SEHAT (100-200)*.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengambil langkah cepat dan tegas dengan meliburkan aktivitas belajar tatap muka.
Melalui Surat Edaran Nomor *400.3/1791/DIKBUD/IX/2026* tertanggal Muaro Sijunjung, 6 Oktober 2026, yang ditandatangani secara elektronik, Disdikbud Sijunjung menginstruksikan:
*1. Belajar di Rumah*
Seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP melaksanakan kegiatan belajar di rumah mulai hari *Rabu s.d Jumat, 7 s.d 9 Oktober 2026.*
*2. Guru Tetap Bertugas*
Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan tetap menjalankan tugas di satuan pendidikan dengan mempedomani protokol kesehatan.
*3. Himbauan Ketat Bagi Orang Tua*
Pihak sekolah diminta menginformasikan kepada orang tua/wali murid untuk mengawasi anak-anaknya belajar di rumah dan beraktivitas secara mandiri serta tetap berada di dalam rumah dan membatasi kegiatan ke luar ruangan guna menghindari paparan kabut asap. Jika terpaksa keluar rumah, wajib menggunakan masker.
*4. Evaluasi Berkala*
Untuk proses pembelajaran selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut sesuai perkembangan kualitas udara dari instansi terkait.
Kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap ribuan siswa dari paparan langsung kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan pernapasan, terutama bagi anak-anak yang termasuk kelompok rentan.
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada. Kurangi aktivitas di luar ruangan, perbanyak minum air putih, gunakan masker standar, dan segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gangguan pernapasan seperti batuk, sesak, atau iritasi mata.
*Penulis: Mardius – Kabiro http://kpktipikor.id Kabupaten Sijunjung*
*Editor: Redaksi*
*Sumber: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan & Dinas PerkimLH Kabupaten Sijunjung*
Tidak ada komentar