Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Aktivitas PETI Di Desa Serosah, Satu Unit Dompeng Dimusnahkan

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Mei 2026 16:53 6 Tim Investigasi Nasional

Kuantan Singingi – KPKTipikor.id – Polsek Hulu Kuantan melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah perkebunan kelapa sawit Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis pagi (28/05/2026).

Kegiatan penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., bersama personel Polsek Hulu Kuantan.

Turut terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Kanit Samapta Polsek Hulu Kuantan Aipda Imran, Kanit Intelkam Bripka M. Rozi, Bhabinkamtibmas Desa Serosah Aipda Suherman serta anggota Samapta Bripda Nasrun Siregar.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh informasi dari media online terkait adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi adanya aktivitas PETI di perkebunan kelapa sawit Desa Serosah, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar AKP Aris.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menemukan satu unit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Namun, saat penertiban berlangsung tidak ditemukan adanya pelaku maupun alat berat di lokasi.

“Terhadap satu unit dompeng PETI yang ditemukan di lokasi langsung dilakukan pengrusakan dan pembakaran guna mencegah digunakan kembali,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak ditemukan barang bukti lain selain peralatan dompeng yang telah dimusnahkan di tempat.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Hulu Kuantan bersama jajaran Polres Kuansing akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan,” tutup AKP Aris.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110

 

Penulis : Ayu Amelia – Tim Investigasi Nasional

Tim Investigasi Nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA