Polsek Cerenti Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Layanan Kepolisian 110, Tiga Rakit PETI Di Sungai Kuantan Ditindak

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Okt 2026 21:48 5 Tim investigasi nasional

Kuansing – KPKtipikor.id – Polsek Cerenti menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di wilayah Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 11.00 WIB. Kamis (22/10/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cerenti langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap pengaduan masyarakat.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen Polri dalam merespons laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan dipimpin oleh AIPDA Sofian Hadi selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (Ka SPK) Polsek Cerenti, bersama BRIPKA Windra Hadi, BRIPDA Jhon Fitri, BRIPTU Hengki Saputra, dan BRIPDA Pernando HP. Personel menuju lokasi menggunakan kendaraan roda empat.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan lima unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dan sedang beroperasi di aliran Sungai Kuantan.

Saat mengetahui kedatangan personel kepolisian, dua unit rakit menghidupkan mesin pendorong dan melarikan diri ke arah hilir sungai.

Sementara itu, tiga unit rakit lainnya berhasil ditindak oleh personel Polsek Cerenti dan dibakar di lokasi.

Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan melalui layanan Kepolisian 110, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Cerenti menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan profesional serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA