PUTRA DAERAH ASAL ACEH TENGGARA EMBAN AMANAH BARU, SAIFUL BAHRI LIMBONG DILANTIK JADI KASI PIDSUS KEJARI KUTACANE

waktu baca 1 menit
Sabtu, 25 Jul 2026 06:52 26 Korwil Bengkulu

KUTACANE — Kabar membanggakan kembali datang dari jajaran Kejaksaan Negeri Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Saiful Bahri Limbong, S.H., M.H., putra daerah asal Desa Bakti, Kecamatan Babul Makmur, resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kutacane. Pelantikan dan penunjukan berlangsung Jumat (24/7/2026), menyusul rotasi jabatan dari Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

Penunjukan ini merupakan bukti nyata kepercayaan pimpinan Kejaksaan Agung RI atas dedikasi, kedisiplinan, dan profesionalisme yang telah ditunjukkan sepanjang perjalanan mengabdi kepada negara.

Teruskan Jejak Sukses Sang Kakak

Pencapaian ini sekaligus meneruskan jejak cemerlang kakandanya, Eddy Samrah Limbong, yang kini dipercaya mengemban amanah strategis sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Aceh atas penunjukan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dua bersaudara asal Aceh Tenggara ini membuktikan konsistensi dalam mengukir prestasi di lingkungan lembaga kejaksaan dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat daerah.

Siap Tegakkan Hukum Secara Adil

Mengemban tugas negara di tanah kelahiran menjadi motivasi tersendiri bagi Saiful Bahri Limbong untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kehadirannya sebagai Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara diharapkan mampu memperkuat kinerja kejaksaan, khususnya dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Kutacane dan sekitarnya.

(Laporan: Likapri — Kabiro KPK Tipikor.id)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA