KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI – Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh Tim Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi menyingkap modus operandi yang terencana rapi. Praktik ilegal ini mengandalkan penyedotan solar dari tangki kendaraan operasional yang kemudian dialihkan ke pasar komersial demi meraup keuntungan pribadi.
Skema ini diduga dikendalikan oleh tersangka HH (41) yang mengumpulkan solar bersubsidi dari pelbagai sumber, mulai dari SPBU di wilayah Banyuwangi dan Bali hingga pasokan dari kapal yang bersandar di Pelabuhan Tanjungwangi. HH memerintahkan para pengemudi armada untuk mengisi penuh tangki kendaraan dengan solar subsidi saat perjalanan kembali usai mengantar barang.
Setibanya di gudang penampungan, solar di dalam tangki disedot menggunakan selang, ditampung ke dalam galon, lalu dipindahkan ke drum-drum besi berkapasitas besar. Solar yang terkumpul kemudian dipasarkan melalui tersangka NR (36).
Dari hasil penyidikan sementara, HH menjual solar tersebut kepada perantara seharga Rp11.000 hingga Rp12.000 per liter. Oleh NR, solar bersubsidi itu ditawarkan kembali kepada konsumen akhir dengan harga mencapai Rp14.500 per liter. Untuk mengelabui petugas dan memberi kesan legalitas pada transaksi komersial, NR diduga menyertakan dokumen faktur, invoice, dan surat jalan palsu atas nama perusahaan tertentu.
Praktik penyimpangan yang diperkirakan telah melakukan setidaknya tujuh kali pengiriman di wilayah Kabupaten Banyuwangi ini tidak hanya merampas hak masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga memicu potensi kerugian ekonomi hingga Rp308,1 juta.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Muharman Arta menegaskan pihak kepolisian akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan distribusi ini serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi kecurangan serupa.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak memperjualbelikan BBM bersubsidi di luar ketentuan. Apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya. Sumber berita: (Red Jaskurnia)
Tidak ada komentar