Jika Benar, Mengapa Takut Diperiksa?” KORSA DEM Tantang PPK dan Konsultan Proyek SMAN Sukma Nias

waktu baca 5 menit
Senin, 10 Agu 2026 22:24 6 Korwil Nias

GUNUNGSITOLI — kpktipikor.id – Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias kembali menjadi sorotan. Kali ini, Aliansi KORSA DEM (Koalisi Solidaritas dan Aksi Demokratif) menyerukan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi pembangunan sekolah yang menggunakan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut.

 

Pimpinan Aksi Aliansi KORSA DEM, Yason Yonata Gea, S.Pd., meminta seluruh lapisan masyarakat, tokoh pemuda, aktivis, serta elemen masyarakat sipil tidak bersikap apatis terhadap proses pembangunan proyek yang berlokasi di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.

 

Seruan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah dugaan persoalan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi yang disebut bernilai Rp87.340.621.189,12, bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.

 

Menurut Yason, sejumlah temuan yang berkembang di lapangan perlu mendapatkan perhatian serius dan diuji secara terbuka oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan teknis maupun pengawasan.

 

Beberapa persoalan yang menjadi sorotan antara lain dugaan penggunaan pasir dari kawasan muara yang dikhawatirkan memiliki kandungan garam tinggi, dugaan pelaksanaan pengecoran pondasi ketika hujan lebat, dugaan penggunaan tanah tanpa izin resmi, hingga adanya pernyataan dari pihak pelaksana yang dinilai seolah melepaskan tanggung jawab terhadap mutu dan kelayakan material yang digunakan.

 

“Kehadiran kami bukanlah untuk menolak pembangunan. Sebaliknya, hadirnya kami justru merupakan bukti kepedulian agar pembangunan ini selesai dengan baik. Yang kami lakukan adalah pencegahan dini,” tegas Yason.

 

Ia menilai kualitas pembangunan harus menjadi perhatian sejak tahap awal, terutama pada pekerjaan struktur dan pondasi yang akan menentukan kekuatan bangunan dalam jangka panjang.

 

“Karena jika sejak pondasi saja sudah dibangun melanggar aturan, maka sesungguhnya yang sedang kita bangun bukanlah sekolah yang kokoh, melainkan bencana yang sengaja dipersiapkan untuk masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

 

Yason menegaskan, kritik dan pengawasan yang dilakukan pihaknya bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan. Menurutnya, masyarakat justru berkepentingan memastikan uang negara digunakan sesuai peruntukan dan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kontrak, spesifikasi teknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Uang Rakyat, Rakyat Berhak Mengawasi”

 

Lebih lanjut, Yason menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proyek pemerintah merupakan bagian dari kontrol sosial.

 

“Sepanjang pembangunan ini menggunakan uang negara dan uang rakyat, maka tidak ada satu pun pasal dalam hukum yang melarang masyarakat untuk ikut mengawasi. Justru sebaliknya, pengawasan masyarakat adalah pengawasan yang paling utama dan paling diperlukan ketika pihak yang diberi tugas mengawasi justru bungkam dan membiarkan kesalahan terjadi di depan mata,” katanya.

 

Ia menambahkan, masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton ketika proyek yang dibiayai dengan anggaran publik diduga memiliki persoalan.

 

“Ketika pihak yang berwenang diam, maka seluruh rakyat wajib menjadi pengawas yang bersuara,” tegasnya.

 

Namun demikian, Yason menyatakan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan dokumen resmi. Karena itu, pihaknya meminta para pemangku kepentingan proyek memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

 

Konsultan Pengawas dan PPK Diminta Turun Langsung

 

KORSA DEM juga meminta Konsultan Pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta jajaran direksi pelaksana proyek untuk hadir secara langsung dalam aksi damai yang akan digelar pada Selasa mendatang.

 

Kehadiran para pihak tersebut, kata Yason, penting untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat sekaligus menghindari berkembangnya informasi sepihak mengenai pelaksanaan proyek.

 

“Kami tidak meminta hal yang di luar batas kewajaran. Kami hanya meminta apa yang sudah menjadi hak kami menurut hukum: buktikan bahwa bahan yang dipakai memenuhi standar, buktikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai prosedur, dan jelaskan mengapa data teknis yang seharusnya terbuka justru disembunyikan.”

 

“Jika pembangunan ini benar dan kuat, mengapa harus takut diperiksa oleh rakyat yang membiayainya?” ujar Yason.

 

Ia juga mengaitkan tuntutan keterbukaan tersebut dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

Menurutnya, informasi mengenai pelaksanaan proyek pemerintah yang menggunakan anggaran publik perlu disampaikan secara transparan sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Ajak Masyarakat Datang Tanpa Anarkisme

 

Dalam seruannya, Yason mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti aksi damai yang direncanakan berlangsung pada Selasa pukul 08.00 WIB.

 

Massa aksi dijadwalkan berkumpul di Lapangan Merdeka Kota Gunungsitoli, kemudian bergerak menuju lokasi Proyek Revitalisasi SMAN Unggulan Sukma Nias di Desa Faekhu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan.

 

Ia menekankan agar aksi tersebut dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengedepankan tindakan anarkis.

 

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk hadir bukan dengan amarah, melainkan dengan kesadaran bahwa menjaga amanah rakyat adalah kewajiban setiap warga negara yang mencintai tanah kelahirannya,” kata Yason.

 

KORSA DEM berharap aksi tersebut dapat menjadi momentum untuk membuka ruang dialog antara masyarakat dengan pihak pelaksana maupun pemerintah, sekaligus memastikan setiap pekerjaan pada proyek tersebut benar-benar memenuhi ketentuan teknis dan kontraktual.

 

Di sisi lain, berbagai dugaan yang disampaikan KORSA DEM masih memerlukan verifikasi teknis, pemeriksaan dokumen kontrak, serta klarifikasi dari pihak pelaksana, konsultan pengawas, PPK, dan instansi terkait.

 

Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi dari seluruh pihak yang disebutkan mengenai seluruh tudingan tersebut. Klarifikasi dan tanggapan dari pihak pelaksana proyek maupun instansi berwenang tetap penting untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai kondisi sebenarnya di lapangan.

 

Satu hal yang kini menjadi perhatian publik adalah bagaimana proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut dapat dipastikan berjalan sesuai kontrak, memenuhi standar mutu konstruksi, serta memberikan hasil pembangunan yang benar-benar aman dan bermanfaat bagi generasi penerus di Nias.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA