Inspektorat: Dugaan Korupsi PKBM ARINDA, Pemeriksaan dan Audit Kerugian Negara Sedang Berlangsung

waktu baca 1 menit
Rabu, 10 Jun 2026 16:57 69 kaperwil Bengkulu

Bengkulu Utara, Kpktipikor.id – Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara menerima pelimpahan berkas dan penanganan kasus terkait Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Arinda dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara. Penyerahan ini menandai dimulainya tahap pemeriksaan lebih lanjut yang difokuskan pada audit dugaan kerugian negara.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman, mengatakan dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026), menyatakan bahwa pelimpahan dilakukan guna mendalami aspek administrasi, keuangan, dan pertanggungjawaban pengelolaan dana yang diduga terkait dengan penyelenggaraan PKBM Arinda.

“Kami menerima berkas dan Pelimpahan ini dari Kejari Bengkulu Utara. Saat ini tim pemeriksa sedang melakukan proses audit menyeluruh untuk mengidentifikasi, menghitung, dan memastikan apakah benar terdapat kerugian negara serta besaran nilainya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh bukti dan dokumen akan dikumpulkan dan dianalisis secara cermat sebelum disusun laporan hasil pemeriksaan.

“Proses ini membutuhkan ketelitian. Kami akan memeriksa setiap aspek pencairan dana, penggunaan anggaran, hingga bukti pertanggungjawaban yang ada. Hasilnya nanti akan menjadi dasar untuk langkah hukum dan administrasi selanjutnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan dan audit masih berlangsung. Inspektorat memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus secara berkala kepada publik melalui saluran resmi setelah ada hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. (DF)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA