Nias Selatan, kpktipikor.id, 25 April 2026 — Pemerintah Desa Hiliana’a Gomo, Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, menggelar kegiatan pembentukan panitia penerimaan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berlangsung dengan tertib dan lancar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi bernomor 141/22/2007/2026 sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan berakhirnya masa jabatan BPD periode saat ini.
Undangan tersebut ditujukan kepada berbagai unsur masyarakat, antara lain Ketua dan anggota BPD aktif, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta lembaga desa seperti LPM dan Karang Taruna.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir tokoh masyarakat, di antaranya Ama Yarman Telaumbanua dan Ama Waigi Telaumbanua sebagai perwakilan unsur lembaga. Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh kebersamaan.
Pada kesempatan itu, Sekretaris DPD Hiliana’a Gomo, Serius Telaumbanua, menyampaikan harapannya agar pembentukan panitia ini menjadi langkah awal menuju proses yang lebih baik ke depan.
“Dengan terbentuknya panitia ini, kami berharap pelaksanaan pemilihan anggota BPD dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan menghasilkan perwakilan yang berkualitas,” ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu, 26 April 2026, pukul 14.00 WIB di Kantor Desa Hiliana’a Gomo, Dusun I Halambawa ini berjalan dengan baik tanpa kendala berarti, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir.
Kepala Desa Hiliana’a Gomo, Yurmin Telaumbanua, menegaskan bahwa pembentukan panitia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Camat Gomo terkait petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan anggota BPD.
Masa jabatan BPD yang saat ini menjabat akan berakhir pada 27 September 2026, sehingga diperlukan persiapan yang matang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 serta Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 33 Tahun 2021 tentang mekanisme pembentukan dan pemilihan anggota BPD.
Melalui pembentukan panitia ini, Pemerintah Desa Hiliana’a Gomo berharap dapat mewujudkan proses pemilihan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
(Nov)
Tidak ada komentar