Ijazah Paket C Lolos Seleksi Kadus Bulolohe Warga Tuding Panitia Abai Verifikasi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 13 Jun 2026 17:33 12 Admin KPK

Ijazah Paket C Lolos Seleksi Kadus Bulolohe Warga Tuding Panitia Abai Verifikasi

 

BULUKUMBA, – KPK Tipikor Id- Sejumlah warga Desa Bulolohe Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba mengancam akan geruduk DPRD dan Dinas PMD Bulukumba. Aksi dilakukan buntut dugaan cacat administrasi dalam proses seleksi Kepala Dusun Kadus yg dinilai melanggar Permendagri No. 67 Tahun 2017.

 

Dugaan cacat administrasi mencuat setelah panitia seleksi tingkat desa mengumumkan hasil akhir. Warga menemukan sejumlah berkas calon terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana tertuang dalam Permendagri 67/2017 dan Perbup Bulukumba tentang pengangkatan perangkat desa.

 

Salah satu warga yg minta identitasnya dirahasiakan menyebut ada calon lolos seleksi dengan ijazah Paket C. Padahal syarat minimal pendidikan perangkat desa adalah SMA sederajat sesuai Pasal 5 ayat 2 huruf d Permendagri 67/2017.

 

Selain ijazah, warga juga menyoroti kelengkapan berkas lain seperti surat pengunduran diri dari jabatan RT/RW dan batas umur calon. “Kami menduga panitia seleksi abai dalam verifikasi berkas. Ini cacat administrasi yg fatal,” kata warga tersebut.

 

Kecewa dengan hasil seleksi, warga Bulolohe mulai mengumpulkan tanda tangan dan fotokopi KTP. Mereka menyatakan siap melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Bulukumba dan kantor Dinas PMD pekan depan jika tidak ada audit ulang.

 

Warga mengajukan 3 tuntutan ke pemerintah: Pertama, audit ulang seluruh berkas calon Kadus oleh Inspektorat. Kedua, batalkan SK pengangkatan Kadus yg lolos tidak sesuai syarat. Ketiga, evaluasi dan sanksi bagi panitia seleksi yg lalai.

 

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bulukumba belum dapat dikonfirmasi terkait aduan warga Bulolohe. Staf PMD hanya menyampaikan laporan akan diteruskan ke bidang yg membidangi.

 

Ketua panitia seleksi Kadus Desa Bulolohe juga belum memberikan keterangan resmi soal tudingan cacat administrasi. Upaya konfirmasi media melalui telepon belum mendapat jawaban

 

Warga menegaskan jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, aksi “geruduk DPRD-PMD” akan dilakukan bersama LSM lokal. Mereka berharap Bupati Bulukumba melalui Inspektorat turun tangan agar proses seleksi Kadus berjalan sesuai aturan

 

Pewarta Sudirman

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA