Dua Oknum Guru P3K di Bengkulu Utara Terseret Dugaan Perselingkuhan, Dilaporkan ke Polisi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Jul 2026 14:28 13 kaperwil Bengkulu

Bengkulu Utara, Kpktipikor.id  – Dunia pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara kembali disorot terkait dugaan pelanggaran kode etik moral berat. Dua orang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial OV dan AG diduga menjalin hubungan asmara terlarang, meskipun keduanya masih terikat pernikahan sah dengan pasangan masing-masing.

Kasus ini terungkap setelah suami sah dari oknum OV yang berinisial RY menemukan sejumlah hal mencurigakan dari gerak-gerik istrinya. Merasa dikhianati dan harkat martabatnya terinjak, RY mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan tersebut secara resmi ke Polres Bengkulu Utara agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya melaporkan hal ini demi menuntut keadilan dan memberikan efek jera. Saya memohon kepada pihak berwenang untuk segera memanggil dan memeriksa oknum yang bersangkutan,” ujar RY saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (21/7/2026).

Saat ini, laporan yang diajukan RY sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Penyidik diketahui tengah mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyidikan lebih lanjut.

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara dikabarkan juga telah menerima informasi terkait kasus ini dan berjanji akan menindaklanjuti dengan pemanggilan serta pemeriksaan internal. Jika terbukti melanggar aturan, sanksi disiplin sesuai peraturan kepegawaian siap dijatuhkan.

Di sisi lain, kasus ini memancing reaksi dari masyarakat dan para wali murid. Mereka menilai pendidik seharusnya menjadi teladan dan contoh yang baik dalam pembentukan karakter anak didik. Masyarakat juga meminta agar proses penanganan kasus ini dilakukan secara adil dan transparan, serta tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah tempat kedua oknum tersebut bertugas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari kedua oknum yang dilaporkan terkait dugaan yang membebankan kepada mereka. Proses hukum dan pemeriksaan internal masih berjalan menunggu hasil verifikasi fakta yang akurat. (DF)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA