Drama “Klarifikasi” Bendahara Desa Atubul Da: Sebut Berita Hoaks, Ternyata Motor Dinas Masih Tersandera Gadai

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Jun 2026 17:48 3 Admin Maluku

Saumlaki,kpktipikor.id -Bak menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. Begitulah gambaran yang tepat untuk menggambarkan pembelaan diri Bendahara Desa Atubul Da, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Setelah dengan percaya diri menuding wartawan menyebarkan hoaks dan melanggar Kode Etik Jurnalistik, borok yang disembunyikannya justru kini menganga lebar.

Sebelumnya, sang bendahara dengan nada sinis membantah keras tuduhan penggadaian kendaraan dinas roda dua milik pemerintah desa. Ia mengklaim kendaraan tersebut aman di tangannya dan menuduh pemberitaan sebelumnya hanya berdasarkan asumsi dan emosi.
​Namun, fakta di lapangan justru berbicara berbanding terbalik secara ekstrem.

Sandiwara Demi Pencairan Alokasi Dana Desa

Berdasarkan data yang dihimpun dari sumber tepercaya, klaim “bersih” sang bendahara ternyata hanyalah sebuah drama yang dirancang rapi. Kenyataan pahitnya: sepeda motor dinas tersebut hingga saat ini nyatanya sama sekali belum ditebus dan masih berstatus sebagai jaminan gadai.

Lebih mengejutkan lagi, sumber tepercaya membongkar siasat “bawah meja” yang dilakukan sang bendahara sebelum menemui awak media. Demi meloloskan proses birokrasi, ia disinyalir melakukan koordinasi kilat dengan pihak penerima gadai.

Bukan untuk melunasi utang, melainkan meminjam sementara unit roda dua tersebut agar bisa dipamerkan di lapangan.

​Modus Operandi: Kendaraan dinas itu sengaja “dihadirkan kembali” secara temporer hanya untuk kebutuhan formalitas dan dokumentasi agar proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bisa berjalan mulus tanpa hambatan. setelah urusan pencairan beres, status motor tersebut tetap kembali ke tangan penerima gadai.

Mencederai Asa Keterbukaan Informasi

Khotbah sang bendahara mengenai “akurasi, verifikasi, dan nama baik” saat diminta untuk diklarifikasi berita kini berbalik menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Tindakan memberikan keterangan palsu serta memanfaatkan aset yang sedang digadaikan demi memanipulasi pencairan dana desa adalah pukulan telak bagi pilar keterbukaan informasi publik.

Saat masyarakat Atubul Da berharap instansi desa menjadi teladan kejujuran publik, yang disuguhkan justru adalah sebuah rekonstruksi fakta yang menyesatkan.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait aliran dana di balik penggadaian aset negara ini, serta sejauh mana lingkaran kebohongan ini akan dipertahankan oleh pihak Pemerintah Desa Atubul Da.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA