Fordata,kpktipikor.id -Setelah sempat menjadi “proyek siluman” tanpa identitas, tabir misteri Revitalisasi SMP Negeri 2 Yaru akhirnya mulai tersingkap.
Gerah akibat terus-menerus disorot media dan dihantam kritik publik, pihak pelaksana akhirnya buru-buru menancapkan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, Sabtu (6/6/2026)
Namun, kemunculan selembar papan itu tidak serta-merta meredam kegaduhan. Alih-alih menenangkan situasi, kehadiran papan proyek tersebut justru memantik “radiasi” kecurigaan yang lebih besar: Bagaimana uang rakyat senilai Rp1,73 miliar di sana dikelola?
Berdasarkan data yang kini terpampang, proyek tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang didanai langsung oleh APBN dengan angka fantastis: Rp1.730.497.000. Pekerjaan swakelola ini dipercayakan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa kerja 120 hari kalender.
Fakta bahwa papan proyek ini baru “lahir” setelah dihujani kritik memunculkan pertanyaan yang menampar wajah penyelenggara:
Jika tidak ada niat menyembunyikan sesuatu, mengapa asas keterbukaan informasi publik harus menunggu disengat media terlebih dahulu?
Apakah transparansi sudah menjadi barang mewah yang tabu di lingkungan pendidikan Yaru?
Bukan Sekadar Selembar Papan: Kualitas dan Spesifikasi Kini Dibidik Publik
Salah seorang warga Fordata yang meminta namanya dirahasiakan menyatakan dengan tegas bahwa pemenuhan hak publik atas informasi tidak boleh berhenti sekadar pada formalitas pemasangan papan proyek. Mengingat alokasi anggaran yang bernilai fantastis. hampir menyentuh Rp2 miliar-masyarakat menuntut adanya pengawasan yang jauh lebih ketat, transparan, dan akuntabel di lapangan.
Kesesuaian Volume Bangunan: Apakah fisik di lapangan sebanding dengan miliaran rupiah yang digelontorkan?
Mutu Material: Apakah spesifikasi bahan bangunan yang digunakan memenuhi standar kelayakan, atau justru disunat demi keuntungan sepihak?
Daya Tahan Konstruksi: Publik mengantisipasi modus klasik “proyek cepat rusak”-di mana bangunan tampak megah saat serah terima, namun retak-retak dan hancur beberapa bulan kemudian.
Setiap rupiah dari APBN harus mewujud menjadi fasilitas pendidikan yang kokoh, aman, dan memanusiakan generasi penerus bangsa, bukan sekadar menjadi ladang empuk bagi oknum pencari untung.
Kecurigaan publik kian dipertegas oleh sikap pengecut pihak otoritas sekolah. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 2 Yaru memilih bungkam seribu bahasa. Pimpinan sekolah tersebut sengaja memutus akses komunikasi dan enggan merespons konfirmasi awak media meskipun telah dihubungi berulang kali.
Sikap menutup diri ini seolah mengonfirmasi bahwa ada riak-riak tidak sehat di balik proyek miliaran tersebut. Di era keterbukaan informasi, aksi “tiarap” dari pejabat publik seperti ini adalah bentuk penghinaan terhadap hak tahu masyarakat.
Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Laporan di Atas Kertas
Kini, fokus publik telah bergeser jauh dari sekadar papan proyek. Bola panas akuntabilitas berada di tangan P2SP dan Kepala Sekolah. Masyarakat tidak butuh laporan pertanggungjawaban di atas kertas yang direkayasa agar terlihat indah.
Publik telah melihat papan proyeknya; kini publik menuntut untuk melihat kejujuran, kualitas, dan bukti nyata di lapangan. Jika aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak segera ikut mengawasi, maka proyek Rp1,73 miliar ini rawan berakhir sebagai daftar panjang kasus kerugian negara berkedok pembangunan pendidikan.(**)
Tidak ada komentar