Bengkulu Utara, Kpktipikor.id ~ Pernyataan oknum ASN yang membantah memiliki hubungan terlarang dengan seorang oknum kepala desa justru memantik sorotan tajam publik. Pasalnya, di tengah bantahan tersebut, sang ASN juga mengakui bahwa dirinya pernah menjalani mediasi secara adat terkait persoalan yang sempat menjadi desas-desus dugaan Perselingkuhan di tengah masyarakat.
Pengakuan adanya mediasi adat itu kini menjadi bahan perbincangan luas. Banyak pihak menilai, jika memang tidak pernah terjadi hubungan khusus ataupun dugaan perselingkuhan, mengapa sampai harus dilakukan penyelesaian secara adat yang melibatkan tokoh masyarakat dan keluarga, menjadi tanda tanya besar publik
“Kalau memang tidak ada apa-apa, untuk apa sampai dimediasi secara adat? Ini yang membuat publik semakin curiga,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Kontroversi ini pun semakin liar setelah informasi mengenai dugaan hubungan antara oknum ASN dan oknum kepala desa tersebut sebelumnya lebih dulu beredar luas di masyarakat. Bahkan, menurut sejumlah sumber, persoalan itu disebut bukan lagi isu baru dan pernah menjadi pembahasan serius di lingkungan desa.
Alih-alih meredam polemik, bantahan yang disampaikan justru dianggap kontradiktif. Di satu sisi membantah adanya hubungan terlarang, namun di sisi lain mengakui pernah ada proses perdamaian adat. Kondisi ini membuat opini publik semakin mengarah pada dugaan bahwa memang pernah terjadi hubungan yang dinilai melanggar norma sosial dan etika.
Pengamat sosial menilai, mediasi adat umumnya dilakukan karena adanya persoalan yang dianggap mencoreng nama baik keluarga ataupun lingkungan masyarakat. Sehingga pengakuan adanya proses adat dinilai sulit dipisahkan dari dugaan hubungan khusus yang kini menjadi sorotan publik.
Hingga berita ini diturunkan, polemik terkait dugaan perselingkuhan tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Publik pun mendesak pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi tempat oknum ASN tersebut bekerja, agar tidak menutup mata terhadap isu yang telah mencoreng citra aparatur pemerintahan. (DF)
Tidak ada komentar