KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
BANYUWANGI — Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang semakin pesat menuntut pemahaman yang memadai dari masyarakat. Guna mencegah penyalahgunaan dan dampak negatif teknologi tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mengambil langkah proaktif dengan melatih para Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta operator Paham AI sebagai agen literasi digital.
Pembekalan tersebut dikemas dalam agenda “Pelatihan Petugas Sosialisasi dan Operator Paham AI” yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polresta Banyuwangi, pada Kamis (1/10/2026).
Langkah strategis ini diambil dengan tujuan agar para personel kepolisian tidak hanya sekadar memahami teknologi AI secara teoretis, tetapi juga mampu mentransfer pengetahuan tersebut kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing. Bhabinkamtibmas dinilai sebagai instrumen paling efektif karena posisinya yang berinteraksi dan bersentuhan langsung dengan warga hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa tren penggunaan AI yang semakin dekat dengan keseharian warga harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital yang masif.
“AI semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari. Karena itu, masyarakat perlu memahami manfaat sekaligus risikonya. Bhabinkamtibmas diharapkan mampu hadir memberikan edukasi agar teknologi ini digunakan secara bijak, aman, dan bertanggung jawab,” ujar Kombes Pol Rofiq.
Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa tugas Bhabinkamtibmas di era modern telah berkembang. “Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki peran edukatif. Termasuk di dalamnya, membantu masyarakat memahami perkembangan AI agar dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan produktif,” tegasnya.
Melalui program ini, Bhabinkamtibmas akan memberikan pemahaman kepada warga mengenai berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh AI, sekaligus memberikan peringatan dini terkait risiko fatal jika teknologi tersebut digunakan tanpa etika, seperti manipulasi data, penipuan digital, hingga penyebaran hoaks.
Senada dengan Kapolresta, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Banyuwangi, Iptu Ni Made Chandra Dewi, S.Tr.K., turut menyoroti kerentanan informasi di ruang digital saat ini. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih skeptis dan analitis dalam menerima informasi.
“Literasi AI bukan hanya soal bisa menggunakan teknologi, tetapi juga memahami risikonya. Masyarakat harus lebih cermat terhadap foto, video, suara, maupun informasi yang beredar, dan memastikan kebenarannya secara silang sebelum mempercayai atau menyebarkannya,” jelas Iptu Ni Made Chandra Dewi.
Ke depannya, Polresta Banyuwangi menargetkan terbentuknya ekosistem digital yang sehat di tengah masyarakat Banyuwangi. Melalui pembekalan ini, Bhabinkamtibmas diharapkan sukses menjadi ujung tombak edukasi AI, sehingga inovasi teknologi dapat memberikan manfaat maksimal tanpa mengorbankan aspek keamanan, etika, dan tanggung jawab sosial masyarakat. Sumber berita: (Red Jaskurnia)
Tidak ada komentar