KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
SURABAYA – Penerapan metode penyidikan berbasis sains (scientific crime investigation) oleh Polda Jawa Timur berhasil mengidentifikasi secara pasti dua korban pembunuhan di Kota Madiun. Kepastian tersebut ditandai dengan penyerahan jenazah ibu dan anak kepada keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso, Surabaya, Rabu (4/11/2026).
Langkah identifikasi ilmiah ini menjadi kunci penting penyidikan mengingat kondisi fisik temuan di lapangan yang amat terbatas. Tim Dokpol Polda Jatim sebelumnya menerima 15 fragmen tulang yang beberapa di antaranya berukuran sangat kecil sehingga sulit dikenali dari struktur anatominya.
Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi menuturkan, pengujian dilakukan dua tahap. Tahap pertama membuktikan secara medis bahwa seluruh temuan tulang merupakan rangka manusia dari dua individu berbeda. Tahap kedua dilanjutkan dengan ekstraksi dan analisis pembanding DNA antara sampel tulang dan anggota keluarga kandung korban.
“Melalui serangkaian tes genetik DNA, kami dapat memastikan 100 persen identitas kedua korban. Kepastian hukum dan medis ini menjadi dasar kami untuk menyerahkan jenazah kepada keluarga agar dapat dimakamkan secara layak,” kata Kombes Pol Wahono.
Penyerahan jenazah dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Jatim, di antaranya Dirreskrimum Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, dan Karumkit Bhayangkara Surabaya Kombes Pol dr. Bayu Dharma Shanti.
Dirreskrimum Polda Jatim menegaskan, rampungnya proses identifikasi korban memperkuat konstruksi pembuktian dalam perkara ini. Penyidik terus mendalami seluruh alat bukti untuk menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara profesional dan akuntabel. Sumber berita: (Red Jaskurnia)
Tidak ada komentar