Dugaan Intimidasi dan Ancaman Usai Kecelakaan di Tulungagung, Korban Minta Proses Hukum Berjalan Fair

waktu baca 3 menit
Rabu, 16 Sep 2026 12:34 16 Korlip Nasional

KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI

 

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil pikap terjadi di ruas jalan Jepun – Tamanan, Tulungagung, pada Minggu (13/9/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa tersebut memicu kekecewaan pihak korban lantaran dugaan adanya intimidasi serta ancaman dari pemilik kendaraan penabrak saat proses penanganan berlangsung.

 

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi AG [sisa angka disamarkan] RFG yang dikendarai Ayu RNS (36), warga Jepun, saat berboncengan dengan putrinya yang masih berusia 9 tahun (KR). Menurut keterangan Ayu, peristiwa bermula ketika ia melaju pelan dari arah barat dan berniat berbelok kanan menuju halaman sebuah hotel dengan menyalakan lampu sein.

 

“Saya sudah menyalakan lampu sein dan jalan pelan sebelum belok. Tiba-tiba dari belakang sebelah kanan muncul mobil pikap yang langsung menabrak motor saya. Saya sempat tidak sadarkan diri beberapa saat,” tutur Ayu saat memberikan keterangan.

 

Pikap jenis Mitsubishi Traga bernomor polisi AG 8171 RO tersebut diketahui dikemudikan oleh Heri, sementara kendaraan disebut milik seorang warga Bago berinisial FB. Akibat benturan tersebut, pengendara motor dan anaknya terjatuh hingga mengalami luka lecet serta memar di area kaki, tangan, dan muka.

 

Kedua korban sempat dievakuasi oleh juru parkir setempat ke teras toko sebelum dilarikan ke rumah sakit. Dugaan Intimidasi dan Ancaman terhadap Petugas

 

Pihak keluarga korban menyayangkan sikap pemilik pikap, FB, yang dinilai tidak langsung memberikan pertolongan medis kepada korban pascakejadian. FB disebut justru meluapkan emosinya dan menyalahkan cara mengemudi korban.

 

Tidak berhenti di situ, menurut saksi dari kerabat korban, FB disinyalir sempat mengeluarkan ancaman saat petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung tiba di rumah sakit untuk melakukan penanganan awal. FB menolak jika kendaraannya ditahan sebagai barang bukti.

 

“Dia sempat menyampaikan kata-kata nada tinggi kepada petugas, mengancam akan mendatangi Mapolres jika kasus ini dilanjutkan dan kendaraannya ditahan,” ungkap salah satu kerabat korban, Adi B.

 

Keluarga korban juga menduga FB berupaya memanfaatkan relasi dengan oknum anggota kepolisian di tingkat polsek untuk mempengaruhi proses penanganan perkara. Saat ditegur oleh keluarga korban mengenai sikapnya, FB menyatakan tidak gentar terhadap pihak manapun, termasuk media.

 

Kondisi Korban dan Penanganan Kepolisian

 

Akibat insiden ini, Ayu harus menjalani istirahat total karena mengalami luka benturan di dekat mata yang mengganggu penglihatannya. Sementara sang putri mengalami nyeri di bagian dada kanan sehingga terpaksa meliburkan diri dari kegiatan sekolah.

 

Hingga tiga hari pasca-kejadian, pihak keluarga mengaku belum menerima iktikad baik atau permohonan maaf dari pihak pemilik maupun pengemudi pikap. Kakak korban, R. Aris, menegaskan bahwa penanganan keselamatan jiwa dan keadilan hukum harus diutamakan di atas kepentingan pribadi.

 

“Dalam kecelakaan lalu lintas, keselamatan manusia jauh lebih penting daripada mencari pembenaran sendiri atau membawa-bawa relasi kepolisian. Masalah siapa yang salah dan benar, biarkan penyidik yang menentukan,” tegas Aris.

 

Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung, Aiptu Rohana, menyampaikan bahwa pihak kepolisian tetap memproses laporan korban sesuai prosedur hukum yang berlaku, meskipun sempat ada upaya pendorongan penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak luar.

 

“Kami berupaya agar permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai prosedur. Terkait pihak-pihak di luar kewenangan perkara ini, sementara kami dikesampingkan. Fokus utama kami tetap pada laporan dan hak-hak korban,” jelas Aiptu Rohana. Sumber berita: (Red Jaskurnia)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA