KPK TIPIKOR INVESTIGASI JATIM BANYUWANGI
JEMBER — Kepolisian Resor (Polres) Jember terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik berbasis digital melalui pemanfaatan Super App Polri. Aplikasi terpadu ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Jember dalam mengakses berbagai layanan kepolisian secara praktis, terintegrasi, dan efisien dari mana saja.
Melalui Super App Polri, warga tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi secara terpisah. Platform ini memuat beragam fitur vital, antara lain layanan darurat 110, fitur SOS, pengurusan SIM, SKCK, hingga STNK. Selain itu, masyarakat juga dapat memantau perkembangan perkara melalui SP2HP, mengakses informasi ETLE, menyampaikan aduan lewat fitur Dumas, membuat laporan kehilangan, hingga mengecek informasi pelayanan kesehatan kepolisian secara transparan.
Kapolres Jember AKBP Alaidin, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Jember Ipda Firmansyah, menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi terpadu ini merupakan wujud nyata adaptasi kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat modern di era digital.
“Pemanfaatan teknologi digital ini bertujuan membawa pelayanan kepolisian semakin dekat dengan masyarakat. Kami mengimbau warga Jember untuk mengoptimalkan Super App Polri agar berbagai kebutuhan administrasi maupun bantuan kepolisian dapat terlayani secara cepat dan efisien,” ujar Ipda Firmansyah pada Senin (7/9/2026).
Ipda Firmansyah menambahkan, aplikasi ini juga dilengkapi fitur e-Survey yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menilai kinerja dan kualitas pelayanan kepolisian secara langsung. Evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan bagi Polres Jember dalam menjaga profesionalisme kerja.
Ia menegaskan, modernisasi layanan bukan semata-mata menghadirkan sistem baru, melainkan strategi jangka panjang untuk meningkatkan kepercayaaan publik serta menghadirkan transparansi.
Dengan spirit “Melayani dengan Integrasi, Mengabdi dengan Teknologi”, Polres Jember berkomitmen memberikan pelayanan publik yang semakin responsive dan akuntabel bagi seluruh elemen masyarakat. Sumber berita: (Red Kurnia dan Dwipan)
Tidak ada komentar