KPKTIPIKOR. ID -Pamulang — Minggu 6 September 2026 — Polsek Pamulang menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti informasi yang beredar dan viral di media sosial terkait dugaan keributan saat proses penarikan kendaraan roda dua di Jalan Raya South City, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (6/9/2026).
Begitu memperoleh informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pamulang langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus menggali fakta terkait kejadian yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.A., bersama Kanit Reskrim AKP Wawan Doddy Irawan, S.H., M.H., Panit Opsnal IPDA Aries Munandar, S.H., serta anggota Opsnal Reskrim Polsek Pamulang.
Di lokasi, petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi.
Dari hasil pengecekan awal, diketahui kejadian tersebut melibatkan dua orang debt collector atau mata elang (DC/matel) dari perusahaan jasa penagihan yang merupakan rekanan perusahaan pembiayaan. Proses penarikan kendaraan roda dua tersebut kemudian menimbulkan perselisihan dengan pengendara hingga menarik perhatian warga dan pengguna jalan.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.A., menegaskan bahwa kecepatan polisi dalam merespons informasi masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polsek Pamulang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat tentu menjadi perhatian kami. Karena itu, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan situasi serta mengetahui fakta yang sebenarnya. Kami ingin masyarakat merasa aman dan mendapatkan informasi yang jelas,” ujar AKP Galuh.
Terkait informasi di media sosial yang menyebut adanya dugaan kepemilikan senjata api, berdasarkan hasil pengecekan awal dan keterangan yang diperoleh petugas, belum ditemukan keterangan bahwa kedua DC/matel tersebut membawa senjata api.
Selain melakukan pengecekan TKP dan meminta keterangan saksi, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap administrasi surat tugas pihak penagih. Pihak-pihak terkait kemudian dibawa ke Polsek Pamulang untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.
Panit Opsnal Reskrim Polsek Pamulang IPDA Aries Munandar, S.H., mengatakan pihaknya masih mendalami kejadian tersebut dengan mengedepankan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Kami melakukan pemeriksaan secara bertahap, mulai dari keterangan saksi, pihak yang terlibat, hingga administrasi yang berkaitan dengan proses penarikan kendaraan. Semua informasi kami klarifikasi agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru,” jelas IPDA Aries.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap informasi yang diterima kepolisian dapat ditindaklanjuti secara objektif dan profesional.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak langsung menyimpulkan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Apabila ada kejadian yang menimbulkan keresahan, silakan segera informasikan kepada kepolisian agar dapat kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Polsek Pamulang terus mengedepankan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap informasi maupun laporan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui langkah tersebut, Polsek Pamulang berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pamulang tetap aman dan kondusif. ( Toni )
Tidak ada komentar