Layanan Kepolisian 110 Ditindaklanjuti, Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Peralatan PETI Di Desa Sumpu

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Sep 2026 12:25 8 Tim investigasi nasional

Kuansing, KPKtipikor.id – Polsek Hulu Kuantan Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Sumpu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (07/09/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Hulu Kuantan mendatangi lokasi yang berada di kawasan kebun warga Desa Sumpu.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Petugas kemudian melakukan penertiban dengan merusak dan membakar tiga unit peralatan dompeng yang ditemukan pada dua titik berbeda.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi dan tidak ada barang bukti yang diamankan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian terus merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk laporan yang diterima melalui Layanan Kepolisian 110.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah menyampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar AKP Pardomuan Aris Suranta.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk dalam mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat berdampak terhadap lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum, segera informasikan kepada kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Polsek Hulu Kuantan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak

Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA