Dinas Pendidikan dan PKN KKT Bangun Komitmen untuk Mencegah Korupsi Dana Negara

waktu baca 2 menit
Kamis, 10 Jul 2025 02:57 19 Admin KPK

Kepulauan Tanimbar, kpktipikor.id-/09/07/2025/Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Eko Waturandang, menyambut baik kehadiran Tim PKN KKT dalam rangka membangun komitmen terkait pemantauan, pengawasan dana negara yang di alokasikan dikelola atau digunakan oleh Dinas Pendidikan dan semua sekolah di kabupaten Tanimbar.
Saumaki 8 juli 2025.

Pada kunjungan perdana Ketua PKN KKT bersama timnya mendatangi dinas pendidikan Kepulauan Tanimbar dalam agenda silaturahmi sekaligus menyampaikan berbagai kegiatan pengawasan dan monitoring sebagai bentuk pencegahan untuk menghindari berbagai potensi dan modus korupsi yang marak di perbincangkan pada semua kalangan di tanimbar.

Eko Waturandang kepala dinas pendidikan menyampaikan bahwa Tim PKN tidak hanya harus fokus pada Dinas Pendidikan, tetapi mesti lebih fokus untuk memantau, mengawasi, dan memastikan penggunaan tatakelola anggaran Negara meliputi Dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) Program indonesia pintar (PIP) dan program lainya yang bersumber dari Anggaran negara di semua sekolah dan PKBM yang ada di kabupaten ini, tegasnya

“Saya sangat mendukung jika ada pemantauan dan pengawasan yang serius dari tim Pemantau Keuangn Negara (PKN) untuk melakukan upaya- upaya pencegahan dalam mengantisipasi segala bentuk modus penyalahgunaan dan penyelewengan dana negara yang tentunya menjadi tanggung jawab bersama untuk memfokuskan pemanfaatannya pada sekolah-sekolah yang membutuhkan guna memperlancar proses belajar mengajar dan melengkapi seluruh infrastruktur sarana dan prasarana pada lembaga lembaga pendidikan di daerah ini ,”tambahnya.

Ketua PKN samuel lartutul menyatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekan tim PKN KKT akan melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan,mencari menemukan dan melaporkan sesuai data dan fakta ril yang kami temukan secara independen berdasaran ketentuan kode etik yang di anjurkan serta tidak segan-segan melaporkan temuan indikasi korupsi yang terdeteksi di sekolah-sekolah tertentu langsung ke Kejaksaan Negeri Saumlaki dan Aparat Penegak Hukum tegasnya..

Kami tentu akan mengontrol, meninjau dan memastikan setiap penggunaan dan pemnfaatan dana yang di kelola digunakan oleh Dinas Pendidikan dan yang di kucurkan untuk semua sekolah di kabupaten ini secara maksimal dan menyeluruh.tambah lartutul

dana-dana yang bersumber dari APBN dan APBD, yang di peruntukan kepada sekolah- sekolah akan kami kawal,Tentunya untuk memastikan penggunaan nya harus sesuai petunjuk teknis pemanfaatannya berdasarkan folume anggaran yang telah di anjurkan dan sudah di tetapkan. , tandas Ketua Investigasi Kafroly.

Dengan komitmen ini, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dana negara serta memicu sistem kerja pemerintah secara transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan Negara di Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah di Kabupaten kepualaun tanimbar.

Randi Fenan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA