Teluk Kuantan – KPKtipikor.id – Dalam rangka memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) serta mengoptimalkan pelaksanaan Persidangan Online (E-Persidangan), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan, Arip Herdian, melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan pada Senin (13/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Teluk Kuantan tersebut diawali dengan koordinasi terkait pelaksanaan E-Persidangan sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas layanan peradilan berbasis teknologi informasi.
Selanjutnya, Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan bersama Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang membahas penyelenggaraan Persidangan Online (E-Persidangan).
Kegiatan ini juga diikuti oleh para pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan proses peradilan yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, diharapkan pelaksanaan E-Persidangan dapat berjalan semakin optimal, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum dapat terlaksana secara efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#DitjenPAS #Pemasyarakatan #LapasTelukKuantan #EPersidangan #pengadilannegeritelukkuantan
Editor : Ayu Amelia
Tidak ada komentar