Polsek Benai Cek Lokasi PETI Di Muara Langsat, Dua Titik Ditemukan Sudah Tidak Beroperasi

waktu baca 2 menit
Minggu, 12 Jul 2026 22:22 8 Tim investigasi nasional

KuantanSingingiKPKtipikor.id – Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi, melaksanakan patroli sekaligus pengecekan terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis rakit dompeng di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 11.30 WIB. Minggu (12/07/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., didampingi Kanit Intel Polsek Benai IPDA Karel, S.H., bersama personel Polsek Benai.

Patroli dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Dalam pengecekan di lapangan, petugas menemukan dua lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, kedua lokasi tersebut sudah tidak lagi beroperasi.

Selanjutnya, personel melakukan dokumentasi dan pengambilan titik koordinat di lokasi sebagai bahan pelaporan dan pemantauan lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena melanggar hukum dan dapat merusak lingkungan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkelanjutan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengecekan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif.

Tidak ditemukan hambatan maupun barang bukti yang diamankan, Polsek Benai bersama Polres Kuansing berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak

Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Polisi: 110

Editor : Ayu Amelia

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA