Kurang dari 24 Jam, Polres Bengkulu Utara Tangkap Pelaku Penusukan di Malam Puncak HUT ke-67  

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Jul 2026 15:49 62 kaperwil Bengkulu

Bengkulu Utara, Kpktipikor.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap kasus penusukan yang melukai empat pemuda saat perayaan Malam Puncak Hari Ulang Tahun ke-67 Kabupaten Bengkulu Utara di Lapangan Alun-alun Rajo Malim Paduko, Rabu (8/7) malam. Pelaku berinisial AP (21), warga Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya, berhasil diamankan kurang dari 24 jam pasca kejadian.

Pengungkapan kasus ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, didampingi Kasat Reskrim AKP Alvan Dellano, di Mapolres Bengkulu Utara, Jumat (10/7).

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan keempat korban di tengah keramaian acara hiburan rakyat. “Pelaku sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, peristiwa ini dipicu cekcok mulut. Saat kejadian, pelaku juga dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi obat jenis Komix secara berlebihan,” jelas AKBP Bakti Kautsar Ali.

Dalam proses pengungkapan ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti, satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk melukai, satu set pakaian milik pelaku, serta empat set pakaian milik masing-masing korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Terkait kondisi korban yang merupakan empat pemuda asal Desa Gunung Selan, Kapolres menyampaikan kabar baik. “Saya sudah kunjungi langsung keempat korban di rumah sakit. Alhamdulillah kondisinya kini sudah stabil dan masih dalam perawatan,” ujarnya.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan di Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Bengkulu Utara. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari konsumsi obat-obatan secara sembarangan guna mencegah kejadian serupa terulang. (DF)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA