Polres Cianjur Ungkap Kasus Curas di Sukaluyu, Satu ABH Ditangkap, Dua Pelaku Diburu

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Jul 2026 06:56 6 Admin KPK

KPKTIPIKOR. ID

 

 

 

Cianjur — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

 

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., di Mapolres Cianjur, Jumat (10/7/2026).

 

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar dini hari. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menghadang korban dan mengancam menggunakan senjata tajam. Karena merasa terancam, korban meninggalkan sepeda motornya yang kemudian dibawa kabur oleh para pelaku.

 

Dari hasil penyidikan, Satreskrim Polres Cianjur mengamankan satu orang pelaku berikut sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit, dua unit sepeda motor, serta satu buah jaket yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian dan tengah diburu petugas.

 

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap hingga seluruhnya dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata AKP Fajri Ameli Putra.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam tindak kriminal.

 

“Peran orang tua dan masyarakat sangat penting dalam mencegah anak terjerumus ke dalam tindak pidana. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujarnya.

 

Polres Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Cianjur. ( Toni )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA