Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI Di Desa Tanah Bekali, Dua Rakit Dimusnahkan

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Jul 2026 17:25 13 Ayu Amelia

KuansingKPKtipikor.id – Polsek Pangean kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis siang (09/07/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pangean tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan media terkait dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.50 WIB, petugas menemukan dua unit rakit PETI yang dalam keadaan tidak beroperasi.

Untuk mencegah kembali digunakan oleh pelaku, kedua rakit beserta peralatan yang ada dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Setiap informasi yang diterima dari masyarakat maupun pemberitaan media akan kami tindak lanjuti. Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar IPTU Mario Suwito.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan, Demikian pula barang bukti tidak diamankan karena peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.

Polres Kuansing mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah, media, dan masyarakat diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak

Ps. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Polisi: 110

Editor : Ayu Amelia

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA