Papan Proyek Rehabilitasi Ruas Jalan Terpasang, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Alokasikan Anggaran Rp459 Juta

waktu baca 1 menit
Sabtu, 4 Jul 2026 08:50 18 Korlip jawa barat

KPKTIPIKOR.ID | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum mulai melaksanakan pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Tanjaya–Purwasari yang berada di Kecamatan Cicurug. Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, papan proyek telah dipasang di lokasi pekerjaan.

Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan pekerjaan rehabilitasi jalan dengan nilai kontrak sekitar Rp459.837.965,94 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Cahaya Abadi dengan waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender, terhitung sejak 9 Juli 2026. Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi.

Rehabilitasi ruas jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melintas. Selain itu, kondisi jalan yang lebih baik juga diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Cicurug dan sekitarnya.

Keberadaan papan informasi proyek menjadi salah satu bentuk transparansi pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga masyarakat dapat mengetahui sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.

Masyarakat pun diharapkan dapat turut mengawasi jalannya pekerjaan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan publik.

(Korlip Jabar)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA