Bengkulu Utara, Kpktipikor.id – Penetapan status tersangka terhadap mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat pusat yang diduga terlibat kasus korupsi pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendorong desakan dari masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara.
Warga dan elemen masyarakat, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turut memeriksa secara mendalam para pengelola dan penyelenggara dapur MBG yang beroperasi di daerah ini.
Sebagaimana diketahui, mantan Kepala BGN beserta sejumlah pejabat eselon di lembaga tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, penggelembungan biaya, serta pengadaan yang tidak sesuai prosedur, yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Kasus ini memicu kekhawatiran warga akan kemungkinan adanya praktik serupa yang berlangsung di tingkat daerah. “Kalau di pusat sudah terbukti ada penyimpangan, maka tidak ada salahnya aparat turun ke lapangan. Kami minta diperiksa juga bagaimana pengelolaan dapur MBG di sini, mulai dari kualitas bahan baku, harga, hingga cara penyalurannya ke sekolah-sekolah,” ujar salah satu warga masyarakat kota Arga Makmur Jum,at 5 Juni 2026
Ia menambahkan, pemeriksaan ini penting untuk memastikan program yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah tetap berjalan sesuai aturan dan tidak terkontaminasi praktik yang merugikan.
Desakan serupa disampaikan oleh warga kecamatan Padang Jaya, Ia mendukung langkah pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan program yang diperuntukkan bagi gizi anak sekolah tetap bersih, aman, dan tepat sasaran.
“Jangan sampai karena oknum yang tidak bertanggung jawab, tujuan mulia program ini menjadi tercoreng dan membahayakan kesehatan generasi penerus,” tambahnya.
Dengan terbongkarnya kasus dugaan jual beli titik SPPG di tingkat nasional harus menjadi perhatian serius bagi seluruh daerah yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk di Kabupaten Bengkulu Utara
“Tidak mentup kemungkinan praktik jual beli titik SPPG juga terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara. Karena itu kami meminta Kejaksaan Negeri Banggai untuk melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap kepala SPPG maupun pengelola dapur yang telah beroperasi” ujar warga Padang Jaya
Warga mengatakan, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses penunjukan mitra, pengelolaan dapur, hingga operasional program berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi maupun penyalahgunaan kewenangan (DF)
Tidak ada komentar