Warga Sotoo Hilisimaetano Datangi Inspektorat, Pertanyakan Nasib Hasil Audit yang Belum Jelas

waktu baca 4 menit
Rabu, 3 Jun 2026 21:16 81 Korwil Nias

Nias Selatan | kpktipikor.id – Kesabaran masyarakat Desa Sotoo Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, tampaknya mulai mencapai batas.

 

Setelah berbulan-bulan menunggu kejelasan atas hasil audit yang berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan desa, sejumlah warga akhirnya mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan pada Rabu (03/06/2026).

 

Kedatangan warga tersebut bukan tanpa alasan. Mereka ingin memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut hasil audit yang sebelumnya telah disampaikan kepada Inspektorat sejak April 2026. Hingga awal Juni, masyarakat mengaku belum menerima informasi yang memadai mengenai perkembangan penanganan temuan yang menjadi perhatian publik di desa mereka.

 

Sejumlah tokoh masyarakat hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Sanila Halowo Dakhi, Fanotona Dakhi, Famati Dakhi, Wismar Zagoto, Pazihati Sarumaha, Jenius Hulu yang merupakan anggota BPD, serta Rabah Giawa yang mewakili unsur pemuda desa.

 

Menunggu Kepastian di Tengah Meningkatnya Kecurigaan Publik

 

Dalam pertemuan itu, warga mempertanyakan sejauh mana progres penanganan hasil audit yang telah dilakukan.

Mereka menilai lambannya proses tindak lanjut berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

 

Pihak Inspektorat melalui Irban V, Sekhiatulo Ndruru, didampingi Ketua Tim Auditor Karyaman Dachi, menjelaskan bahwa proses penyelesaian masih menunggu sejumlah dokumen teknis yang belum diterima dari instansi terkait.

 

Menurut mereka, banyaknya hari libur dalam beberapa pekan terakhir turut mempengaruhi percepatan proses administrasi.

 

“Kami meminta masyarakat untuk bersabar. Kami masih menunggu hasil dari bagian teknis PUPR yang sampai saat ini belum kami terima. Setelah seluruh dokumen pendukung lengkap, kami akan menindaklanjutinya,” ujar Sekhiatulo Ndruru di hadapan warga.

 

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan keresahan masyarakat.

Beberapa warga secara terbuka menyampaikan kekhawatiran bahwa lambannya proses penanganan dapat memperburuk situasi sosial di desa dan menghambat kemajuan pembangunan.

 

Dugaan Adanya “Backup Politik” Jadi Sorotan

 

Dalam dialog yang berlangsung, salah satu isu yang mencuat adalah adanya persepsi di tengah masyarakat bahwa Kepala Desa Sotoo Hilisimaetano memiliki dukungan politik yang kuat sehingga proses pemeriksaan dikhawatirkan tidak berjalan objektif.

 

Warga menyampaikan kekhawatiran bahwa keberadaan figur-figur berpengaruh yang diduga berada di belakang kepala desa dapat memengaruhi proses penanganan laporan masyarakat.

 

“Kami berharap ada keseriusan dalam memproses persoalan ini. Jangan sampai desa kami menjadi korban dan pembangunan tidak berjalan. Di masyarakat berkembang anggapan bahwa kepala desa merasa aman karena ada pihak tertentu yang membackup,” ungkap salah seorang warga dalam forum tersebut.

 

Menanggapi hal itu, pihak Inspektorat memberikan penegasan bahwa proses pemeriksaan akan tetap berjalan sesuai aturan tanpa memandang siapa pun yang berada di belakang pihak yang diperiksa.

 

“Saya pastikan, siapa pun yang membackup tidak akan semudah itu mempengaruhi proses yang sedang berjalan,” tegas Sekhiatulo Ndruru.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh warga yang hadir, meskipun mereka berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata.

 

Janji Pemanggilan Kepala Desa

Dalam pertemuan tersebut, Inspektorat juga menyampaikan bahwa Kepala Desa Sotoo Hilisimaetano akan segera dipanggil guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sedang diproses.

 

“Kami akan segera memanggil Kepala Desa Sotoo Hilisimaetano dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti LHP yang ada,” kata Sekhiatulo Ndruru.

 

Janji tersebut menjadi salah satu poin penting yang dinantikan masyarakat, mengingat hingga saat ini publik masih menunggu kepastian mengenai hasil akhir pemeriksaan dan langkah yang akan diambil apabila ditemukan pelanggaran.

 

Transparansi Menjadi Kunci

Kasus yang terjadi di Desa Sotoo Hilisimaetano menjadi pengingat penting bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa merupakan kebutuhan mendasar yang tidak dapat ditawar.

 

Keterlambatan penyampaian hasil audit maupun tindak lanjut pemeriksaan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan. Sebaliknya, penanganan yang cepat, terbuka, dan profesional akan menjadi bukti bahwa mekanisme pengawasan pemerintah berjalan sebagaimana mestinya.

 

Masyarakat Desa Sotoo Hilisimaetano kini menunggu realisasi janji Inspektorat.

 

Bukan sekadar pemanggilan kepala desa, tetapi juga kejelasan atas hasil audit yang selama ini menjadi perhatian publik.

 

Pertemuan antara warga dan pihak Inspektorat berlangsung tertib dan kondusif.

Namun di balik suasana yang tenang tersebut, tersimpan harapan besar masyarakat agar proses pengawasan benar-benar menghasilkan kepastian hukum, keadilan, serta perbaikan tata kelola pemerintahan desa di masa mendatang.

(Sadawa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA