**BULUKUMBA* – Satresnarkoba Polres Bulukumba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas peredaran gelap narkoba setelah sebelumnya berhasil mengungkap kasus serupa di Kecamatan Herlang.
Seorang pria berinisial MD (39) diamankan petugas atas dugaan kepemilikan dan peredaran sabu. MD diketahui beralamat di Jl. Pelabuhan, Desa Lolisang, Kecamatan Kajang.
Penangkapan dilakukan pada Rabu 13 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 Wita di Dusun Kalumpang, Desa Lembang, Kecamatan Kajang. Lokasi tersebut merupakan salah satu titik yang dilaporkan masyarakat rawan transaksi narkoba.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bersih 4,5758 gram. Petugas juga mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat. Tim 1 Unit Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO IPDA Ashar, http://S.Sos., langsung melakukan penyelidikan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Salehuddin, Rabu 20 Mei 2026.
Hasil interogasi awal, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. MD menyebut barang haram itu diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam proses pengejaran petugas.
Barang bukti sabu dan sampel urine pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel. Hasil pengujian menyatakan keduanya positif mengandung methamphetamine.
Saat ini tersangka MD telah ditahan di Rutan Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan pemasok narkotika di wilayah Bulukumba.
AKP Salehuddin menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Ia mengajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.
*Pewarta:*
*Editor:*
Tidak ada komentar