Medan 18 May 2026
“Dalam keterangan alih waris Sandi Andika udah kurang lebih dua tahun klaim asuransi jiwa almarhumah istri nya Siti Fatimah”belum juga di bayar oleh pihak Ansuransi Astra Life.
Dan sampai saat ini pihak dari Ansuransi Astra Life memutuskan sepihak pembatalan klaim asuransi jiwa istri saya,Tampa ada penjelasan langsung dari pihak Ansuransi kepada saya,ini sangat merugikan pihak nasabah yang selama berjalannya Ansuransi terus bayar kewajiban.ujarnya
“Dan saya sebagai alih waris sudah menunggu sangat lama dan tidak ada juga penjelasan dari Astra life,saya layangkan surat somasi pertama pada tanggal 27 april 2026.yang lalu kekantor pusat jakarta jalan Sultan Iskandar kandar muda pondok indah, Jakarta Selatan.Pondok indah office tower 3 lantai 1.dan sampai saat ini balasannya menunggu dan menunggu.Ini diduga penipuan oleh pihak Ansuransi Astra life kepada nasabahnya,Uda nggak wajar alasannya pembatalan sepihak.ujarnya dengan kesal.
“Dan sudah saya somasi kedua,belum juga dapat jawaban yang di inginkan.saya akan buat LP kepada Ansuransi Astra life,atas dugaan penipuan dan penggelapan klaim asuransi jiwa almarhumah istri saya.
Dan juga saya akan laporkan ke OJK dan pengadilan negeri medan supaya tidak ada lagi korban selanjutnya dari Ansuransi yang menawari banyak janji membuat nasabahnya terlena.Padahal Uda jelas yang meninggal yang bersangkutan yang ada di polis asuransi jiwa Astra life itu almarhumah istri saya atas nama Siti Fatimah.ungkapnya
“Dokumen lengkap surat akte kematian dan pohto dan berkas pendukung yang lainnya Uda di lengkapi,tapi karena tidak ada niat bayar dari pihak Ansuransi Astri life,untuk membayar uang klaim asuransi jiwa istri saya jadi masalah ini akan saya bawa keranah hukum,biar sampai darah saya berjujuran saya siap,karena hak saya yang mau di ambil,kewajiban sudah dipenuhi setiap tahun membayaran uang jaminan Ansuransi jiwa.ungkapnya lagi
“Saya somasi yang kedua pada tanggal 6 may 2026 yang lalu,dan jawabannya sampai saat ini belum ada etika baik dari pihak Ansuransi Astra life.dan apa bila tidak ada jawaban yang di harapkan atau tidak ada etika baik dari pihak Ansuransi Astra life saya atas nama SANDI Andika sebagai suami atau alih waris dari istri saya almarhumah Siti Fatimah,sebagai nasabah Ansuransi Astra life.”Saya akan melaporkan Ansuransi Astra life.
“Dengan laporan dugaan penggelapan(Pasal 372 KUHP)dan dugaan penipuan(Pasal 378 KUHP)dan juga laporan pelanggaran perlindungan konsumen keotoritas jasa keuangan(OJK) terkait pelanggaran POJK no 6/2022.tegasnya.sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari pihak Astra life.
Warta team
Tidak ada komentar