Deportasi ,WNA India Tewas Disel Detensi Imigrasi Surabaya

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Mei 2026 19:58 2 Admin KPK

Suasana Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendadak gempar setelah seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial SN ditemukan tewas di ruang detensi, Kamis pagi (14/05/2026). Ironisnya, pria tersebut ditemukan meninggal hanya tiga hari sebelum dijadwalkan dipulangkan ke negara asalnya melalui proses deportasi.

 

Jasad SN pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.50 WIB saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di ruang detensi. Peristiwa itu sontak memicu perhatian serius, mengingat SN tengah menjalani proses Tindakan Administratif Keimigrasian akibat pelanggaran izin tinggal di Indonesia.

 

Berdasarkan data keimigrasian, SN diketahui telah melewati batas izin tinggal atau overstay selama 248 hari. Pelanggaran tersebut membuatnya dijerat Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan ditempatkan dalam ruang detensi sambil menunggu proses deportasi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Mei 2026.

 

Kasus yang menyeret SN ke proses keimigrasian bermula dari laporan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan persoalan keluarga serta pemenuhan hak anak. Setelah menjalani pemeriksaan pada 6 Mei 2026, pihak imigrasi memutuskan untuk menempatkan SN dalam detensi sebagai bagian dari proses penegakan hukum administrasi keimigrasian.

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menegaskan pihaknya tidak menutup diri atas insiden tersebut. Transparansi penanganan kasus, kata dia, menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan objektif dan akuntabel.

 

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Kami juga melakukan evaluasi internal terhadap prosedur pengamanan ruang detensi,” ujarnya.

 

Saat ini, pihak Imigrasi Surabaya masih berkoordinasi intensif dengan Polresta Sidoarjo dan Polsek Sedati guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kematian SN. Koordinasi dengan Konsulat Kehormatan India di Surabaya juga terus dilakukan sebagai bagian dari penanganan diplomatik dan administrasi lintas negara.

 

Peristiwa ini menjadi sorotan serius sekaligus pengingat bahwa pengawasan terhadap ruang detensi imigrasi membutuhkan standar pengamanan dan pemantauan psikologis yang lebih ketat. Selain memastikan penegakan hukum berjalan tegas, perlindungan terhadap kondisi mental dan keselamatan para deteni juga menjadi aspek penting yang tak bisa diabaikan.

 

Publik kini menanti hasil penyelidikan aparat, termasuk evaluasi internal yang dijanjikan pihak imigrasi, agar insiden serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

(AD1W)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA