Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung kembali memakan korban jiwa. Pada Kamis (14/5/2026)

waktu baca 1 menit
Jumat, 15 Mei 2026 09:10 3 Intelijen Nasional

Sijunjung kpktipikor.id
Dalam aktivitas tersebut 9 pekerja tambang dilaporkan tertimbun longsor di Jorong Sintuak, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII. Sekitar pukul 12.00 WIB

Musibah ini terjadi saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan manual menggunakan metode mesin Dompeng.

Diduga akibat intensitas hujan yang tinggi di wilayah Sijunjung belakangan ini, struktur tanah pada tebing tambang menjadi labil sehingga tebing setinggi beberapa meter tersebut runtuh seketika dan mengubur para pekerja yang berada di bawahnya.

Sementara Wali Nagari Guguak, Zainal, sebelumnya telah meminta dan memperingati warga untuk menghentikan sementara aktivitas dompeng karena cuaca buruk dan debit sungai meningkat dalam beberapa hari terakhir

“Terkait kondisi cuaca, kami dari pihak nagari sudah menyampaikan untuk menahan kegiatan tambang, tapi warga tetap melakukannya,” kata Zainal.

Saat ini, tim penyelamat gabungan bersama warga setempat telah berhasil mengevakuasi 9 orang korban dalam kondisi meninggal dunia (MD).

Evakuasi dimulai sejak Zuhur dinyatakan selesai siap magrib, sekitar pukul 18.15 WIB,” ujar Zainal.

Korban tertibun mayoritas berasal dari Nagari Guguak dan Nagari Tanjung. Berikut adalah identitas korban yang telah berhasil diidentifikasi:

Adapun sembilan korban meninggal dunia yakni Ujang Kandar (40), Haris (23), Atan (20), Baim (17), Acai (43), Marsel Buyuik (23), Ditol (40), Madi (24), dan Diok (22)
Wartawan sijunjung

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA