Halsel, kpktipikor.id – Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan melalui Unit Resmob bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Terduga pelaku berinisial AR berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah dan berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.
Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Jumat, 17 April 2026, dengan korban bernama Kristian Robert Suu, seorang pemuda asal Kampung Horna Baru, Atika, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat yang juga bekerja sebagai Tukang Las di PT. BTG ZJYC Kawasi, Usai melakukan aksinya, pelaku diketahui melarikan diri hingga ke wilayah Seram dan kemudian berpindah pindah Hingga ke Kota Ambon.
Menindaklanjuti informasi keberadaan pelaku, Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan melalui Unit Resmob langsung melakukan koordinasi dan kerja sama dengan jajaran kepolisian di wilayah Maluku. Berkat pengejaran intensif dan sinergi antarwilayah, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kota Ambon.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Obi Ipda Daffa Raissa Putra, S.Tr.K bersama Kanit Resmob Polres Halmahera Selatan yang dibantu Tim Resmob Polres Seram Bagian Barat (SBB). Proses penangkapan berlangsung aman dan pelaku langsung diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas Ipda Hermansyah, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Halmahera Selatan dalam menindak setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Melalui Unit Resmob Sat Reskrim, kami terus bergerak cepat dalam mengungkap kasus kriminal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh Masyarakat yang telah memberikan informasi sekacil apapun itu dan juga personel yang telah bekerja sama maksimal hingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Polres Halmahera Selatan memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku demi terciptanya rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.
(Muksin)
Tidak ada komentar