Nelayan Bale-Bale Masuk Tanimbar, Ancaman Konflik Kamtibmas di Seira Bisa Kembali Membara

waktu baca 2 menit
Minggu, 17 Mei 2026 19:58 3 Admin Maluku

Saumlaki,kpktipikor.di -Pergerakan nelayan “bale-bale” dari luar daerah yang diduga mulai memburu telur ikan di perairan Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali memantik alarm sosial di wilayah pesisir Seira.

Warga khawatir konflik kamtibmas yang pernah memanas pada 2025 kembali pecah akibat perebutan hak labuh dan polemik kontribusi hasil laut, Minggu (17/5/2026)

Situasi tersebut menjadi sensitif karena perairan Tanimbar tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan hak adat dan ruang hidup masyarakat pesisir.

“Kami tidak ingin konflik lama terulang. Persoalan laut di sini sangat sensitif karena menyangkut hak masyarakat adat,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Pada 2025, ketegangan serupa sempat berujung saling lapor di kepolisian. Persoalan kala itu dipicu dugaan ketidakjelasan kontribusi terhadap PADes, hak labuh di perairan pulau, hingga pembagian manfaat ekonomi yang dianggap tidak merata.

Kini, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera mengambil langkah tegas melalui pengawasan terpadu bersama aparat keamanan laut dan instansi terkait.

“Kalau pengawasan lemah, maka potensi gesekan akan semakin besar. Masyarakat kecil yang paling terdampak,” kata warga pesisir lainnya.

Sorotan juga mengarah pada pengelolaan kontribusi hasil laut yang diminta dilakukan secara transparan dan adil agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di lima satu Seira.

Selain itu, warga meminta seluruh aktivitas perikanan dilengkapi dokumen resmi melalui Dinas Perikanan Provinsi guna menghindari polemik legalitas seperti yang pernah mencuat pada tahun lalu.

Hasil penelusuran menunjukkan pengawasan di sejumlah titik laut masih terbatas. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang bagi aktivitas yang belum sepenuhnya terkontrol.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas penuh aktivitas nelayan luar daerah tersebut, termasuk mekanisme kontribusi terhadap masyarakat pemilik hak ulayat laut.

Di tengah tekanan ekonomi dan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap laut, pemerintah daerah menghadapi tantangan besar untuk menjaga stabilitas keamanan, keadilan ekonomi, dan perlindungan hak adat secara bersamaan.

 

Kaperwil Maluku

(Petrus Livurngorvaan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA