Masyarakat Harap APH Periksa Kepala Desa Keriung Pelalawan

waktu baca 2 menit
Senin, 24 Nov 2025 17:55 28 Admin KPK

Pelalawan riau, kpktipikor.id – (21/11/2025) Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Keriung, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, mencuat ke permukaan. Warga setempat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk memeriksa Kepala Desa Keriung.

Seorang warga Desa Keriung yang enggan disebut namanya demi alasan keamanan mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023 hingga 2024, pemerintah desa terus menganggarkan kegiatan pembangunan, rehabilitasi, peningkatan, dan pengerasan jalan usaha tani serta jalan desa. Namun, menurutnya, proyek-proyek tersebut diduga tidak pernah terealisasi di lapangan sesuai dengan yang telah dilaporkan ke kementrian.

“Dari tahun 2023 sampai 2024 selalu dianggarkan dan dilaporkan ke kementerian oleh Kepala Desa Keriung, tapi pelaksanaannya tidak pernah ada. Itu hanya akal-akalan untuk mencairkan Dana Desa dari pemerintah pusat,” ungkap warga tersebut kepada wartawan, Sabtu (21/11/2025).

Warga juga menuding Kepala Desa Keriung melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), karena tidak mencantumkan rincian penggunaan anggaran pada papan informasi desa sebagaimana diwajibkan oleh aturan.

“Kepala desa menutup-nutupi informasi anggaran. Tidak ada papan informasi proyek, padahal itu wajib agar masyarakat tahu,” sambungnya.

Warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH), segera memeriksa Kepala Desa Keriung, Rizal, yang diduga telah menggunakan sebagian Dana Desa untuk kepentingan pribadi.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Keriung, Razali, melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.***

Editor Bastian

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA