Sumedang, kpktipikor.id – Kementrian PUPR Pengairan Kabupaten Sumedang , melalui pelaksana pihak ke 3 ( tiga ) telah mulai melaksanakan progam – progam pembangunan tahun anggaran 2025. Salah satunya adalah pelaksanaan pembangunan DAM Irigasi serta TPT di blok Curug Jangkung saluran Sangiang Sri yang beradaaa di wilayah Desa Margamekar Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang.
Pada kesempatan pertama turun langsung ke lapangan lokasi pembangunan DAM Curug Jangkung , wartawan kpktipikor.id. Senin, 10 November 2025 , belum bisa ketemu dengan pemborong atau pelaksana pembangunan tersebut , dikarenakan tidak datang ke lokasi proyeknya. Sedangkan para pegawainya menggunakan para tenaga kerja dari Penduduk warga setempat yaitu warga Dusun Nanggorak Desa Margamekar.
Yang bisa ditemui dan berdialog di lokasi proyek , kebetulan ada dari pihak pengawas PUPR Kab. Sumedang ( Ajar Jarkasih ) yang dari pagi – pagi sudah berada di lokasi. Beliau menyampaikan , ” Bahwa sebenarnya saya itu bukan bagian di wilayah ini , dan mengenai besar anggaran dan sebagainya tidak tau persis. Silahkan saja hubungi pada pelaksana pemborong yang bersangkutan. ” Tutur katanya.
Ketika dipertanyakan mengenai kelengkapan hal Papan Proyek yang tidak ada tampak dan kelihatan di pasang sekitar lokasi proyek. Karena setiap proyek pembangunan dilokasi manapun harus dan wajib dipasang , untuk menghilangkan dugaan – dugaan faktor lain , dalam papan proyek itu semua tercantum mulai dari mana asalnya progam pembangunan , berapa jumlah anggaran biayanya , berapa hari kerja pelaksanaan , darimana sumber keuanganya , dan siapa pelaksana pembangunan tersebut. Itu semua harus transparan , harus diketahui oleh publik , apalagi ada unsur sengaja di sembunyikan biar tidak ketahuan oleh banyak orang.
Sedangkan menurut keterangan dari seorang pegawai DAM Curug Jangkung ( yang tidak mau disebutkan namanya ) , menyampaikan : ” bahwa pembangunan DAM Curug Jangkung serta TPT nya itu adalah hasil inisiatip Pa Ajar Jarkasih kebetulan pegawai PUPR Pengairan Sumedang dan Beliau berasal awalnya warga Dusun Nanggorak ini , meskipun sekarang berdomisili di Kelurahan Regol Wetan Sumedang Selatan. Jadi pembangunan ini bukan berdasarkan pengajuan murni awal – awalnya dari pihak Pemerintahan Desa Margamekar. Maka kami selaku warga masyarakat sangat mengucapkan banyak terimakasih , sudah memperhatikan kebutuhan warga kami kebanyakan usahanya di bidang pertanian padi sawah, itu pasti memerlukan kelancaran air gina mengairinya. Kalau DAM dan TPT Curug Jangkung ini tidak diperbaiki , ditakutkan akan terjadi longsor , dan atau putusnya saluran irigasi ini , itu akan lebih besar lagi pengeluaran anggaran pembangunanya “. Tutur katanya denga sangat serius.
Penulisan selanjutnya yang lebih terinci serta tanggapan – tanggapan dari berbagai yang terkait akan di sampaikan ataubdi beritakan pada edisi berikutnya. Seperti Bahan – Bahan material , baik berupa pasir , batu belah , semen , beusi , dan sebagainya. ( Asher ).
Tidak ada komentar