Mafia CPO Masih Bebas Beroperasi Diduga Karena Adanya Bekingan Dari Oknum APH

waktu baca 2 menit
Minggu, 28 Sep 2025 13:31 74 Admin Pusat

Labuhanbatu Selatan, https://kpktipikor.id -28 September 2025. Menindaklanjuti atas beredarnya berita, perihal beroperasi nya kegiatan ilegal Mafia CPO (kencing CPO) di dusun pinang awan, desa Aek batu, kecamatan torgamba, kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Ternyata sampai saat ini kegiatan ilegal Mafia CPO (kencing CPO) masih beroperasi dengan bebas, dari hasil pantauan dilapangan,
Sabtu, 27 September 2025.
Mafia CPO masih dengan bebas menjalankan kegiatan ilegalnya.

Diduga ada kelompok oknum APH yang membekingi kegiatan ilegal kencing CPO tersebut karena sampai saat ini belum ada tindakan penertiban dari APH Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan ilegal kencing CPO bebas beroperasi secara terang terangan dipinggir Jalan Lintas Sumatera.

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar SH.,MH.
Saat dikonfirmasi melalu Via WattShap pada 28 September 2025, bungkam atau tidak mau memberikan penjelasan apapun terkait beroperasinya kegiatan ilegal Mafia CPO (Kencing CPO), di wilayah hukum Polsek Torgamba.

Dugaan masyarakat mengarah kepada adanya bakingan Oknum APH, karena kegiatan ilegal kecing CPO bebas beroperasi secara terang terangan di wilayah hukum Polsek Torgamba.

Masyarakat dan insan pers sangat kecewa dengan sikap bungkam dari Oknum Polsek Torgamba,dan mulai berasumsi bahwa hukum hanya berlaku untuk masyarakat kalangan bawah, dalam arti lain tumpul keatas dan tajam kebawah.

Kini dari seluruh elemen masyarakat menantikan atas Tindakan Nyata dari APH Labuhanbatu Selatan, khusus nya Polsek Torgamba.

Bukan hanya sekedar OMON OMON, demi mendapatkan kepercayaan publik terhadap Aparat Penegak Hukum(APH) atau Penegakan Hukum.

( TIM )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA