Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Sidang TPP Remisi Akuntabel

waktu baca 1 menit
Jumat, 31 Jul 2026 15:08 8 Tim investigasi nasional

TelukKuantanKPKtipikor.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Teluk Kuantan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan Remisi Umum Tahun 2026 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kamis (30/07/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Ketua Sidang TPP, Ariyono, bersama Tim TPP Lapas, serta diikuti oleh Tim TPP Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau yang diketuai oleh Kabid Pembinaan Suroto, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Pekanbaru, asesor, dan wali pemasyarakatan secara luring maupun daring.

Dalam sidang tersebut, Tim TPP membahas usulan pemberian remisi umum terhadap 217 narapidana yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh peserta memberikan telaah, pertimbangan, dan rekomendasi secara objektif sebagai dasar pengambilan keputusan, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara Sidang TPP sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi.

Pelaksanaan Sidang TPP merupakan wujud komitmen Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan dalam menjamin pemenuhan hak Warga Binaan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.

Melalui mekanisme yang sesuai prosedur serta didukung verifikasi data yang cermat, diharapkan setiap usulan remisi dapat diproses secara tepat, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

#Kemenimipas #KanwilDitjenpasRiau #LapasTelukKuantan #Pemasyarakatan #RemisiUmum2026

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA