MEDAN.19/09/2025.kpktipikor.id
Ketua Pro Jurnalis Siber (PJS) Kota Medan, Yusti SH, mendesak Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Erwin Nasution, agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga & Bina Konstruksi (SDABMBK) Janso Sipahutar beserta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pelaksanaan sejumlah proyek strategis di wilayah Deli Serdang.
Pernyataan itu disampaikan Yusti dalam konferensi pers di Kantor DPC PJS Jalan Nibung Raya, Medan, Jumat (19/9/2025), di hadapan puluhan awak media.
Menurut Yusti, investigasi wartawan menemukan banyak kejanggalan di lapangan. Antara lain, adanya indikasi pelaksana proyek melibatkan oknum pejabat maupun ormas, lemahnya penerapan sistem manajemen K3, hingga absennya petugas PPTK maupun konsultan pengawas—padahal anggaran konsultan telah dialokasikan dari APBD.
“Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya pemeriksaan dari Inspektorat. Hal tersebut menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan, bahkan memunculkan dugaan adanya kongkalikong yang membuat jabatan Inspektorat patut dipertanyakan,” tegas Yusti.
Ia juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi publik di Pemkab Deli Serdang. Menurutnya, jargon tentang transparansi, integritas, dan pelayanan publik yang kerap digaungkan pejabat hanyalah slogan kosong.
Selain itu, Yusti menilai banyak pejabat justru alergi terhadap wartawan. “Ada pejabat yang sulit dikonfirmasi, bahkan sampai memblokir nomor wartawan. Untuk apa jadi pejabat publik kalau takut dikritisi? Lebih baik mundur saja. Ingat, anda digaji dari uang rakyat untuk melayani rakyat, bukan sebaliknya,” ujarnya lantang.
Menutup konferensi pers, Yusti menegaskan PJS akan terus menyuarakan kritik dan saran sebagai bentuk kontrol sosial. “Kami ingin publik tahu, agar masyarakat juga ikut mengawasi. Harapan kami, ke depan kinerja pejabat di Sumatera Utara, khususnya Deli Serdang, bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.
Berita ini akan terus diperbaharui, sesuai perkembangan dan adanya fakta baru di lapangan.
(SANDI/Team)
Kaperwil Sumut
Tidak ada komentar