Tim Elang Kuantan Ungkap Peredaran 55,24 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap

waktu baca 3 menit
Selasa, 6 Okt 2026 22:35 5 Tim investigasi nasional

Kuansing, KPKtipikor.id – Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 55,24 gram di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial OO (27) dan KH (54) ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Senin (05/10/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Elang Kuantan melakukan penyelidikan terhadap kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” ujar AKP Hasan Basri.

Sekitar pukul 13.30 WIB, tim menemukan sepeda motor Suzuki Satria F150 warna hitam yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut sedang bergerak dari Desa Petai menuju Teluk Kuantan.

Petugas kemudian melakukan surveillance atau pembuntutan hingga kendaraan tiba di wilayah Teluk Kuantan.

Sekitar pukul 14.30 WIB, tepatnya di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, petugas menghentikan sepeda motor tersebut dan mengidentifikasi pengendaranya sebagai OO, warga Desa Pulau Kedundung, Kecamatan Kuantan Tengah.

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat kelurahan setempat, petugas menemukan sebuah kotak merek LEVIS warna hitam yang berisi plastik klip bening ukuran besar.

Di dalamnya terdapat 10 paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri depan.

Selain itu, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek SURYA yang di dalamnya terdapat 1 paket diduga sabu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, OO menerangkan bahwa barang tersebut diperolehnya dari KH. Tim kemudian melakukan pengembangan terhadap KH,” jelas AKP Hasan Basri.

Dalam pengembangan tersebut, petugas berkoordinasi dengan Polsek Kampar Kiri untuk membantu pencarian KH yang diketahui bergerak menggunakan travel menuju arah Pekanbaru.

KH kemudian berhasil ditemukan di Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Dari hasil pemeriksaan, KH mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Petugas juga melakukan pencarian terhadap telepon seluler milik KH yang menurut keterangannya telah dilemparkan di kawasan Tanjung Pauh.

Setelah dilakukan pencarian, telepon seluler tersebut berhasil ditemukan.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kediaman KH di Kota Pekanbaru sebagai bagian dari proses pengembangan perkara.

Dari pengungkapan tersebut, Tim Elang Kuantan menyita barang bukti berupa 11 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 55,24 gram, satu kotak rokok merek SURYA, satu kotak warna hitam merek LEVIS, satu unit sepeda motor Suzuki Satria F150 warna hitam, satu unit handphone OPPO A5s warna biru, serta satu plastik klip bening kosong ukuran besar.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan kedua tersangka, yakni OO dan KH, positif mengandung amphetamine.

“Terhadap kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Hasan Basri.

Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP Hasan Basri menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kuantan Singingi dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU Romlan, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110

Tim investigasi nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA