Surat Permohonan Partisipasi HUT RI ke-81 Tuai Sorotan, Warga Kampung Gobang Pertanyakan Iuran dari Masyarakat

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Agu 2026 20:03 43 Korlip jawa barat

KPKTIPIKOR| SUKABUMI – Beredarnya surat Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan Ciambar Nomor 005/PHBN/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026 tentang Permohonan Partisipasi menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Dalam surat tersebut, pemerintah desa diminta mengoordinasikan partisipasi warga berupa bantuan dana untuk mendukung pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Ciambar.

 

Dalam isi surat dijelaskan bahwa setiap desa, berdasarkan hasil musyawarah, diharapkan dapat menyetorkan dana partisipasi minimal Rp2.000.000 yang disampaikan paling lambat 8 Agustus 2026 kepada Bendahara PHBN. Surat juga menyebutkan bahwa penggalangan partisipasi dilakukan tanpa paksaan dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan.

 

Namun, isi surat tersebut menuai tanggapan dari sebagian masyarakat, khususnya warga Kampung Gobang, yang mengaku keberatan dengan adanya penggalangan dana dari masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinilai masih sulit.

 

Salah seorang warga Kampung Gobang mengungkapkan bahwa saat ini banyak keluarga yang masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga merasa keberatan apabila harus kembali dimintai partisipasi dana.

 

> “Boro-boro buat nyumbang Agustusan, buat keperluan keluarga saja masih agak susah. Kenapa warga dimintai partisipasi untuk kebutuhan kegiatan ulang tahun Kemerdekaan RI yang ke-81 tahun 2026?” ujar seorang warga.

 

 

 

Menurut warga, semangat memperingati Hari Kemerdekaan tetap harus didukung. Namun mereka berharap pembiayaan kegiatan dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat agar tidak menimbulkan beban, meskipun dalam surat disebutkan bahwa sumbangan tidak bersifat memaksa.

 

Masyarakat juga berharap pihak panitia maupun pemerintah terkait dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme penggalangan dana tersebut, termasuk alasan mengapa partisipasi masyarakat menjadi salah satu sumber pembiayaan kegiatan HUT RI tingkat kecamatan.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan Ciambar maupun pihak pemerintah kecamatan terkait tanggapan masyarakat atas beredarnya surat permohonan partisipasi tersebut.

 

Catatan redaksi: Berita ini memuat tanggapan dari masyarakat berdasarkan surat yang beredar. Demi keberimbangan informasi, sebaiknya disertakan pula klarifikasi atau tanggapan resmi dari PHBN Kecamatan Ciambar atau Pemerintah Kecamatan Ciambar apabila telah diperoleh.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA