KPKTIPIKOR.ID
SUKABUMI — Pemerintah Desa Sukasari, Kecamatan di Kabupaten Sukabumi, mulai merealisasikan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Dua proyek prioritas yang digarap yakni pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) dan pengecoran (rabat beton) jalan lingkungan dengan total anggaran sekitar Rp94,056 juta—masing-masing Rp53,814 juta untuk jalan dan Rp40,242 juta untuk TPT.
Kepala Desa Sukasari saat dikonfirmasi KPKTIPIKOR. ID di kantor desa, Minggu (26/4/2026), menyebut kedua kegiatan tersebut merupakan hasil usulan warga yang ditetapkan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
“Pembangunan TPT difokuskan di titik rawan longsor, sementara rabat beton jalan untuk memperlancar mobilitas warga. Ini prioritas yang disepakati bersama,” ujarnya.
Di lapangan, proyek TPT dibangun di tebing Kampung Gentong yang berbatasan langsung dengan permukiman warga dan dinilai rawan longsor. Sementara itu, pengecoran jalan menyasar akses lingkungan yang sebelumnya berupa tanah, licin, dan kerap rusak saat musim hujan.
Habib, warga setempat yang juga anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sukasari, mengaku terlibat langsung dalam pengawasan pekerjaan. Ia menegaskan proyek dikerjakan dengan sistem padat karya, melibatkan tenaga kerja lokal.
“Saya pantau langsung pembangunan TPT dan rabat beton di Kampung Gentong RT 019/RW 007. Ini wilayah saya, bahkan dekat rumah. Pekerjanya warga sini, jadi kami juga ikut mengawasi kualitasnya,” kata Habib, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar pekerjaan tidak asal-asalan. “Kalau warga sendiri yang mengerjakan, pasti ada rasa memiliki. Kita ingin hasilnya kuat dan tahan lama,” tambahnya.
Sejumlah warga pun mulai merasakan dampak pembangunan tersebut. Akses jalan yang sebelumnya becek kini lebih layak dilalui, terutama bagi pelajar dan aktivitas ekonomi harian.
“Sekarang jalan sudah tidak becek. Anak sekolah dan ibu-ibu ke pasar jadi lebih mudah,” ungkap salah seorang warga.
Meski demikian, publik tetap menaruh perhatian pada aspek transparansi dan kualitas pekerjaan. Pemdes Sukasari menyatakan seluruh kegiatan dilaksanakan secara swakelola sesuai regulasi, serta membuka ruang pengawasan masyarakat agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.
Penulis : Korlip Jawa Barat
Tidak ada komentar