KPKTIPIKOR. ID -Cianjur – Polres Cianjur kembali menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Dalam operasi ke-135 yang digelar di depan Mako Polres Cianjur, Selasa (8/9/2026), petugas menindak puluhan pelanggaran dan mengamankan sejumlah kendaraan.
Penertiban dilakukan secara gabungan dengan melibatkan Kodim 0608/CJR, Subdenpom III/1-1, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Cianjur.
Dari operasi tersebut, petugas mencatat 51 pelanggaran, mengamankan 47 unit kendaraan, serta menyita 32 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, penertiban akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Knalpot brong bukan sekadar persoalan suara yang bising. Ketika penggunaannya mengganggu masyarakat dan tidak sesuai dengan ketentuan teknis kendaraan, tentu harus kita tertibkan. Kami ingin jalan raya menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua orang, bukan hanya bagi mereka yang menggunakannya,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi.
Menurut Kapolres, penertiban tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi masyarakat dalam menggunakan kendaraan, melainkan memastikan setiap kendaraan yang digunakan di jalan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak para pemilik kendaraan, khususnya pengendara sepeda motor, untuk tidak memodifikasi knalpot secara sembarangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu ditindak. Gunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku. Keselamatan dan kenyamanan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Knalpot Hasil Penertiban Disulap Jadi Patung Ayam
Ada hal menarik dari penertiban knalpot brong yang dilakukan Polres Cianjur. Knalpot hasil penindakan tidak hanya diamankan, tetapi sebagian dimanfaatkan menjadi karya kreatif yang memiliki pesan edukasi bagi masyarakat.
Salah satunya diwujudkan menjadi Patung Ayam yang ditempatkan di Pos Lantas 9 Cepu.
Karya tersebut menjadi simbol pengingat bagi pengguna jalan mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas. Kreativitas itu sekaligus menunjukkan bahwa hasil penertiban dapat dimanfaatkan sebagai media untuk menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Kapolres Cianjur menegaskan bahwa upaya menciptakan ketertiban lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan pendekatan yang humanis.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa di balik penertiban ada pesan yang lebih besar, yaitu membangun kesadaran. Knalpot yang ditertibkan kami ubah menjadi karya kreatif agar masyarakat melihat dan mengingat bahwa tertib lalu lintas adalah bagian dari budaya keselamatan,” ungkapnya.
Polres Cianjur bersama TNI dan unsur pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dalam menjaga situasi Kamseltibcarlantas. Penertiban terhadap kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga akan dilakukan secara berkelanjutan.
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kendaraan sesuai standar, melengkapi kelengkapan berkendara, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta menghormati pengguna jalan lainnya.
Polres Cianjur mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menciptakan jalanan Cianjur yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif. Stop knalpot brong, utamakan keselamatan dan kenyamanan bersama. ( Toni )
Tidak ada komentar