Polres Bulukumba Terima Laporan Pengaduan Kasus Kelalaian yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia*

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Jun 2026 18:23 7 Admin KPK

Polres Bulukumba Terima Laporan Pengaduan Kasus Kelalaian yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia*

 

BULUKUMBA, KPK Tipikor Id Kepolisian Resor Bulukumba menerima laporan pengaduan terkait peristiwa kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Laporan tersebut teregistrasi pada Selasa, 9 Juni 2026 pukul 12.16 WITA.

 

Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan diterbitkan Polres Bulukumba pada hari yang sama. Pelapor atas nama Suwandi S.Pd.I, warga Kelurahan Bonto Kamase Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba.

 

Dalam laporan pengaduan tersebut, Suwandi S.Pd.I melaporkan peristiwa yang diduga kelalaian menyebabkan korban meninggal dunia. Pihak kepolisian saat ini telah menerima laporan dan menindaklanjuti sesuai prosedur.

 

Kasus ini ditangani oleh jajaran Polres Bulukumba Polda Sulsel. Surat tanda terima ditandatangani oleh Aiptu A. Syarifuddin, S.H. NRP 86121705 selaku petugas penerima laporan.

 

Hingga berita ini diturunkan, Polres Bulukumba belum merilis kronologi lengkap dan identitas korban. Penyelidikan masih dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait laporan tersebut.

 

Kapolres Bulukumba melalui pejabat terkait menyatakan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan saksi dan olah TKP akan dilakukan untuk memastikan peristiwa secara objektif.

 

Masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polres Bulukumba memastikan keterbukaan informasi akan disampaikan setelah proses penyelidikan mencapai tahap yang dapat dipublikasikan.

 

Pihak kepolisian menegaskan komitmen menuntaskan laporan pengaduan ini secara profesional. Perkembangan kasus akan diinformasikan kepada publik sesuai aturan yang berlaku

 

Pewarta Muh Syamsul

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA