Polda Jabar Gelar Upacara Serah Pataka Ganda Wibawa Cakti, Tandai Estafet Kepemimpinan Kapolda Jabar

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Okt 2026 05:54 9 Admin KPK

 

KPKTIPIKOR.ID

 

 

Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Upacara Serah Pataka Polda Jabar “Ganda Wibawa Cakti” pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Lapangan Upacara Polda Jabar. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian penyambutan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., sekaligus menandai kelanjutan estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Jabar.

 

Dalam upacara tersebut, Pataka Polda Jabar “Ganda Wibawa Cakti” diserahkan oleh Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., kepada Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Penyerahan pataka ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol kehormatan, kebanggaan, serta tanggung jawab dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

 

Pataka “Ganda Wibawa Cakti” merepresentasikan nilai-nilai luhur yang menjadi landasan pelaksanaan tugas kepolisian. Di dalamnya terkandung semangat dedikasi, integritas, dan komitmen untuk senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

 

Melalui momentum ini, Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan berkeadilan.

 

Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jawa Barat, serta membangun hubungan yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat.

 

Dengan semangat estafet pengabdian, Pataka “Ganda Wibawa Cakti” tidak hanya menjadi panji kehormatan yang dijunjung tinggi, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab besar untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

 

Melanjutkan pengabdian, menjaga kehormatan, menguatkan kepercayaan. ( Toni )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA