Pembangunan Pasar Desa Watidal Tak Layak Pakai, Warga Minta Tipikor Polres Kepulauan Tanimbar Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp286 Juta

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Jul 2026 06:59 13 Admin KPK

kpktipikor.di.Warga Desa Watidal, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mendesak Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kepulauan Tanimbar untuk segera mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024–2025. Dana yang diduga bermasalah tersebut sebesar Rp286 juta, yang dialokasikan untuk pembangunan Pasar Desa Watidal.

 

 

 

Meskipun pembangunan pasar telah dinyatakan selesai dan sudah diresmikan, bangunan tersebut ternyata tidak layak pakai hingga saat ini dan belum dapat dimanfaatkan warga untuk berdagang.

 

 

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah ketidakberesan. Sebagian besar material bangunan seperti pasir, batu, dan kerikil diduga merupakan hasil swadaya masyarakat, padahal seharusnya dibiayai sepenuhnya dari anggaran dana desa. Selain itu, meja pedagang yang seharusnya dibangun dengan struktur cor semen sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), faktanya hanya dibuat dari papan kayu biasa.

 

 

 

“Kami sangat kecewa. Pasar sudah diresmikan, tapi sampai sekarang tidak ada yang menempati untuk menjual ikan maupun sayuran. Kami menduga kuat ada ketidakberesan dalam pengelolaan dana desa ini,” ungkap salah satu tokoh pemuda Desa Watidal yang enggan menyebutkan identitasnya saat dikonfirmasi pada Senin (14/07/2026).

 

 

 

Warga pun mempertanyakan kesesuaian penggunaan anggaran. Padahal dalam rapat perencanaan awal, dana sebesar itu dinilai cukup untuk menyelesaikan pembangunan pasar dengan kualitas yang layak serta mendukung beberapa program desa lainnya.

 

 

 

Masyarakat meminta jajaran Tipikor Polres Kepulauan Tanimbar di bawah pimpinan Kapolres AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., segera turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh. Apabila ditemukan unsur pidana, warga menuntut proses hukum harus ditegakkan secara tegas dan transparan.

 

 

 

Kami tidak ingin menjadi korban pengelolaan yang tidak bertanggung jawab. Tipikor harus bergerak cepat menuntaskan kasus ini tegasnya.

 

 

 

Selain kepada kepolisian, warga juga menyampaikan harapan kepada Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dan Wakil Bupati dr. Juliana Ch. Ratuanak untuk segera mengambil sikap serta melakukan intervensi terkait persoalan ini.

 

 

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Watidal Frans Kornotan belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

 

Erwin Masela

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA