Lima Rakit Dimusnahkan, Polsek Kuantan Hilir Tertibkan Aktivitas PETI Di Desa Rawang Ogung

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jun 2026 23:03 5 Tim Investigasi Nasional

KuantanSingingiKPKtipikor.id – Polsek Kuantan Hilir jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 16.00 WIB. Kamis (11/06/2026).

Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir IPTU Debi Setyawan, S.H., M.H., bersama personel Reskrim dan Intel Polsek Kuantan Hilir.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Saat tim melakukan pengecekan di lokasi, ditemukan lima unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi dan dalam keadaan tanpa pemilik.

Untuk mencegah kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, petugas melakukan pembongkaran serta pemusnahan terhadap mesin dan peralatan PETI yang berada di rakit tersebut.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang diamankan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Polsek Kuantan Hilir akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan terhadap segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukum kami. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU Edi Winoto.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan PETI dengan tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum.

Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam melakukan langkah preventif maupun penegakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan lestari di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110

Editor : Ayu Amelia

Tim Investigasi Nasional

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA