Bungo – KPKtipikor.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo telah melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka penetapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan ditugaskan sebagai Tamping Kerja di lingkungan Lapas. Rabu (05/08/2026).
Sidang TPP dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan pembinaan yang objektif, transparan, dan akuntabel terhadap WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif untuk diberikan kepercayaan membantu pelaksanaan kegiatan kerja di dalam Lapas.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan dan dihadiri oleh anggota TPP serta pejabat terkait.
Dalam sidang tersebut, dilakukan pembahasan dan penilaian terhadap setiap WBP yang diusulkan berdasarkan hasil pembinaan, perilaku selama menjalani masa pidana, tingkat kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, serta kemampuan dan keterampilan yang dimiliki.
Berdasarkan hasil musyawarah, TPP menetapkan WBP yang dinilai layak untuk diangkat sebagai tamping kerja sesuai kebutuhan dan bidang penugasannya.
Melalui pelaksanaan sidang ini diharapkan penempatan tamping kerja dapat mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pembinaan di dalam Lapas sekaligus menjadi bentuk apresiasi kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.
Penugasan sebagai tamping juga diharapkan mampu meningkatkan rasa tanggung jawab, disiplin, serta mempersiapkan WBP agar lebih siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
Tidak ada komentar